Sosok Debi, Bidan yang Diam-diam Kendalikan Aliran Dana Bandar Narkoba di Palembang
Seorang bidan yang sehari-hari bantu persalinan di RS ternyata kendalikan bisnis haram keluarga, Debi atur dana bandar narkoba di Palembang
TRIBUNLOMBOK.COM - Tak disangka, Debi Distiani ternyata memiliki bisnis keluarga dengan haram.
Aksi Debi membuat heboh warga Palembang.
Debi yang masih berusia 27 tahun ini ternyata mengendalikan aliran dana bandar narkoba.
Sebenarnya, pofesinya juga sungguh mulia karena sehari-hari bertugas membantu persalinan di sebuah rumah sakit.
Debi adalah seorang bidan.
Dia baru saja menjadi sorotan usai dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Palembang.
Diketahui kemudian Debi masuk sindikat bandar narkoba jaringan keluarga.
Dalam menjalankan tugas haram itu, Dia mengendalikan transfer dana milik bandar narkoba.
Adapun sebagai bidan, Debi kesehariannya ialah pegawai honorer di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Baca juga: Rumah Dijadikan Tempat Transasksi Narkoba, Pria di Sumbawa Ini Diciduk Polisi
Baca juga: Kecanduan Narkoba, Karyawan di Mataram Nekat Gadai Mobil hingga Laptop Perusahaan
Baca juga: Edarkan Sabu ke Mahasiswa, Sopir Taksi di Lombok Barat Ini Transaksi Narkoba dalam Mobil
Kabag Humas dan Protokol, Pemasaran dan Kemitraan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel Yulismayati saat dikonfirmasi oleh Tribunsumsel mengatakan, selama ini tidak ada kecurigaan mengenai aktivitas Debi Destiana.
“Kalau setahu saya, selama bekerja secara pribadi saya tidak tahu persis tapi secara profesional kedinasan cukup baik dan disiplin,” kata Yulismayati saat dihubungi Tribun melalui pesan Whatsapp, Rabu, (23/6/2021).
Yuli mengatakan, Debi bukan perawat namun bidan dan bertugas di bagian instalasi kamar bersalin RSUD Siti Fatimah Palembang.
“Dia ini bukan perawat tapi bidan yang bertugas di instalasi kamar bersalin RSUD Siti Fatimah Palembang, dan untuk kepribadiannya kami kurang tahu persis,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan Debi adalah seorang perawatan di rumah sakit.
Yulismayati menegaskan, RSUD Siti Fatimah berkomitmen dan mendukung sepenuhnya upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.