Oknum ASN Lombok Utara Tertangkap Tangan Transaksi Sabu

Peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin tidak terkendali.

(Dok. Polresta Mataram)
UNGKAP KASUS: Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti dalam kasus narkoba di Kota Mataram, Senin (21/6/2021). (Dok. Polresta Mataram) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin tidak terkendali.

Bisnis haram tidak lagi mengenal batas profesi atau pekerjaan seseorang.

Masyarakat dengan berbagai latar belakang pekerjaan ikut terseret dalam bisnis gelap ini.

Mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa, tukang parkir, sopir taksi, karyawan swasta, hingga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baru-baru ini, Tim Satrenarkoba Polresta Mataram menggagalkan transaksi sabu di wilayah Kelurahan Bertais, Kota Mataram.

UNGKAP KASUS: Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti dalam kasus narkoba di Kota Mataram, Senin (21/6/2021). (Dok. Polresta Mataram)
UNGKAP KASUS: Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti dalam kasus narkoba di Kota Mataram, Senin (21/6/2021). (Dok. Polresta Mataram) (Dok. Polresta Mataram)

Dalam operasi tangkap tangan, Minggu (20/6/2021), polisi menciduk ASN berinisial AF (36) sedang transaksi sabu dengan pria berinisial AH (29), penjaga gudang yang diduga menyambi jual sabu.

AF, diketahui merupakan ASN yang berdinas di salah satu Instansi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

"Keduanya kami tangkap di salah satu gubuk yang ada di tengah sawah. Saat pembelinya datang (AF), tim kami langsung melakukan penangkapan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan persnya, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Sempat Memanas, Masyarakat Dua Desa di Lombok Tengah Damai setelah Mediasi

Baca juga: Covid-19 Varian Baru Lebih Mencemaskan, Perlukah NTB Lockdown?

Dari hasil tangkap tangan itu, polisi menyita barang bukti narkoba sebanyak 10 klip sabu siap edar.

Kemudian pipet plastik dan sejumlah klip bening kosong.

Turut pula disita uang tunai senilai Rp 6,7 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Berat bruto sabu yang kita sita itu mencapai 5 gram," ujarnya.

UNGKAP KASUS: Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti dalam kasus narkoba di Kota Mataram, Senin (21/6/2021). (Dok. Polresta Mataram)
UNGKAP KASUS: Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti dalam kasus narkoba di Kota Mataram, Senin (21/6/2021). (Dok. Polresta Mataram) ((Dok. Polresta Mataram))

Dari interogasi di lapangan, AH mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari SH, pamannya di Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Polisi kemudian memburu SH (34) dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan di rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved