127 Juru Parkir Terjaring Razia Premanisme di Mataram, Potensi Pendapatan Daerah Bocor?
Sebanyak 127 orang juru parkir (Jukir) liar telah terjaring operasi premanisme Polresta Mataram, Polda NTB.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Sebanyak 127 orang juru parkir (Jukir) liar telah terjaring operasi premanisme Polresta Mataram, Polda NTB.
Mereka ditangkap di kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata Kota Mataram dan Lombok Barat.
Para jukir tersebut diangkut karena tidak memiliki izin atau legalitas menarik pungutan parkir.
Sehingga tidak jelas uang yang ditarik disetor kepada siapa.
Baca juga: Kecanduan Narkoba, Karyawan di Mataram Nekat Gadai Mobil hingga Laptop Perusahaan
Padahal parkir menjadi salah satu sumber pendapatan sah daerah.
Banyaknya jukir liar terjaring di sisi lain menjadi indikasi ada potensi kebocoran pendapatan daerah sektor retribusi parkir.
Tonton juga:
Karena itu, Polresta Mataram mendorong pemerintah daerah mendata dan memberikan izin kepada mereka.
”Karena ini berkaitan dengan pendapatan retribusi daerah, baiknya kalian (juru parkir) segera mengurus legalitas ke dinas perhubungan atau ke dinas pendapatan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Tukang Ojek Tewas di Kamar Kos Sumbawa Barat, Polisi Temukan Obat Herbal di Samping Mayat
Hingga saat ini, tim kepolisian masih terus melakukan operasi premanisme dan banyak menjaring jukir liar.
Dari hasil operasi terbaru, timnya mengamankan 24 orang jukir liar dari sejumlah lokasi.
Seperti di kawasan pertokoan, warung makan, toko swalayan, terminal, objek wisata, gerai ATM, hingga kantor perbankan.
Polresta Mataram juga mendorong pemerintah daerah memberikan mereka legalitas agar tertib.
Kepolisian dalam hal ini masih melakukan upaya preventif.