Nekat Terobos Jalur di Bypass II, Polres Lombok Barat Tindak 28 Pengendara Motor

Melintas di jalur bypass II bandara Lombok, dari bundaran Gerung hingga Kota Mataram tak boleh sembarangan.

(Dok. Polres Lombar)
PENERTIBAN: Sejumlah pengendara motor ditindak Satlantas Polres Lombok Barat karena menerobos jalur cepat, Jumat (18/6/2021).(Dok. Polres Lombar) 

Dari hasil pemantauan Satlantas Polres Lombok Barat, pihaknya menemukan banyak pengendara roda dua menerobos masuk di jalur cepat.

Pelanggaran lainnya yang ditemukan, diantaranya tidak menggunakan helm.

Melawan arus dan bonceng tiga.

Motor knalpot bising.

Surat kendaraan tidak lengkap, hingga penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang.

Dengan penindakan itu, diharapkan para pengendara lebih taat dalam berlalu lintas.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved