Sering Ugal-ugalan dan Pesta Miras, 9 Pemuda Sumbawa Diangkut Polisi

9 orang pemuda yang minum minuman keras di Taman Lembi, Kabupaten Sumbawa diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa,

Dok. Polres Sumbawa
MIRAS: Para pemuda ditangkap dalam operasi premanisme dibawa ke markas Polres Sumbawa, Rabu (16/6/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Sembilan orang pemuda yang sedang asik minum minuman keras di Taman Lembi, Jalan Lintas Samota, Kabupaten Sumbawa diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, Rabu (16/6/2021) malam. 

Kepolisian juga menyita 3 botol miras dan 4 unit sepeda motor milik para pemuda tersebut. 

Mereka terjaring dalam operasi premanisme yang dilakukan Polres Sumbawa.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi menerangkan, banyak warga melapor karena resah dengan tingkah para pemuda yang kerap pesta miras.

Baca juga: Nekat Jual Miras, Ibu-ibu asal Bima Ditangkap Polisi

Baca juga: PPDB Online NTB Dikeluhkan Wali Siswa, Susah Login hingga Terpaksa Terbang dari Bima ke Mataram

Baca juga: NTB Punya Gedung Sekolah Berbahan Bata Plastik Pertama di Dunia

"Setelah menegak miras kemudian ugal-ugalan saat berkendara. Ini membuat masyarakat resah dan merasa takut," ungkapnya, Kamis (17/6/2021). 

Ke-9 pemuda tersebut kini sudah diamankan Tim Opsnal Polres Sumbawa.

Empat orang diantaranya masih di bawah umur. 

"Untuk yang masih di bawah umur, akan dilakukan pembinaan," jelasnya.

Kepolisian juga memanggil orang tuanya agar dapat memberikan pembinaan lebih kepada putranya.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved