Buntut Ricuh Rebutan Lubang Emas, Polisi dan Tokoh Masyarakat Tutup Tambang Liar di Sekotong
Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Dusun Makam Kedaro, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup polisi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(Dok. Polsek Sekotong)
DITUTUP: Anggota Polsek Sekotong bersama tokoh masyarakat setempat menutup lubang liar di Sekotong, Lombok Barat, Selasa (15/6/2021).
Kegiatan penambangan tanpa izin berpotensi memicu terjadinya gejolak antar penambang.
Baca juga: Pabrik Solar Berbahan Sampah akan Dibangun di Lombok Barat
Baca juga: Organda NTB Minta Tarif Penyebrangan Poto Tano-Kayangan Diturunkan
“Tentunya ini merugikan masyarakat itu sendiri, sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line," katanya.
Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi ini, Kapolsek Sekotong menghimbau penambang meninggalkan lokasi tambang.
Seminggu sebelumnya, terjadi perselisihan antar penambang di lokasi tersebut.
Mereka rebutan lubang tambang sampai ramai di media sosial.
(*)