Program Beasiswa NTB Jadi Temuan BPK, Inspektorat Pastikan Tidak Ada Kerugian Negara

Program Beasiswa NTB yang mengirim mahasiswa ke luar negeri menjadi salah satu temuan BPK pada belanja APBD NTB 2020.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Inspektur Provinsi NTB H Ibnu Salim 

”Itulah yang kita kembalikan. Itulah rinciannya sampai ada catatan sebanyak Rp 87 juta,” terang Sri Hastuti.

Ia memastikan, LPP NTB telah melaksanakan seluruh rekomendasi dan catatan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan tahun 2020.

Termasuk beberapa diantaranya mengenai penundaan keberangkatan mahasiswa NTB yang akan dikirim ke Rusia.

Pengiriman ke Rusia tertunda karena Negara Rusia tutup untuk orang asing sampai hari ini.

Tetapi para mahasiswa telah melaksanakan perkuliahan sejak Oktober 2020.

Baca juga: VIRAL Video Wanita Datang di Nikahan Mantan, Menangis saat Peluk Ibu Mempelai Pria

BPK RI memberi catatan, jika sampai 30 Desember 2021 belum juga berangkat ke Rusia, maka komponen beasiswa seperti biaya hidup harus dikembalikan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB Ahmad Masyhuri yang mengalokasikan dana beasiswa menambahkan, seluruh rekomendasi LHP BPK untuk program beasiswa NTB menjadi bahan penyempurnaan pengelolaan beasiswa NTB tahun 2021.

Termasuk beberapa komponen beasiswa yang harus dikembalikan mahasiswa bila tidak berangkat ke Rusia.

“Walau pun mereka saat ini belum berada di Rusia, tetapi mereka sebenarnya telah mengikuti perkuliahaan secara online dan membayar biaya Pendidikan yang dibebankan,” jelasnya.

Bila nanti pada batas waktu yang diberikan BPK telah tiba, mereka diwajibkan mengembalikan komponen beasiswa, seperti biaya hidup di luar negeri.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved