Program Beasiswa NTB Jadi Temuan BPK, Inspektorat Pastikan Tidak Ada Kerugian Negara
Program Beasiswa NTB yang mengirim mahasiswa ke luar negeri menjadi salah satu temuan BPK pada belanja APBD NTB 2020.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Program Beasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengirim mahasiswa ke luar negeri menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada belanja APBD NTB 2020.
Terkait temuan itu, Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim menjelaskan, meski menjadi temuan BPK, dia memastikan tidak ada kerugian negara dalam penyelengaraan program tersebut.
Ibnu menjelaskan, beberapa catatan dan rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK NTB sudah ditindaklanjuti.
Seperti temuan biaya Rp 87 juta lebih yang sudah terlanjur dibayarkan, seluruhnya sudah dikembalikan ke kas negara.
”Artinya uang negara sudah masuk kas lagi dan tidak ada kerugian negara,” jelas Ibnu Salim, dalam siaran pers yang dirilis Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: NTB Punya Mesin Pengolah Sampah Plastik Sistem Pirolisis, Diklaim Pertama di Dunia
Catatan BPK lainnya terhadap program beasiswa NTB seluruhnya bersifat administratif dan sudah dituntaskan sesuai rekomendasi BPK.
Menurutnya, catatan itu muncul hanya karena faktor kelemahan pemahaman terhadap administrasi tata kelola pertanggungjawaban keuangan.
Catatan itu akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pengelolaan dana beasiswa ke depan.
Supaya semunya dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.
”Ini hanya faktor kelemahan pemahaman tata kelola. Sedangkan programnya sudah terlaksana sesuai yang direncanakan,” ujar mantan Kasat Pol PP NTB itu.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) NTB Sri Hastuti menjelaskan, temuan kerugian itu sifatnya administratif dan teknis pelaksanaan kegiatan.
Baca juga: 107 Warga Janapria Lombok Tengah Keracunan Massal usai Makan Nasi Bungkus Hajatan
Seperti pengembalian sisa pembelian tiket dari anggaran yang sudah diberikan kepada penerima beasiswa.
“Sudah kami kembalikan. Karena memang yang Rp 87 juta itu adalah sisa dana,” katanya.
Misalnya, mereka menganggarkan pembayaran tiket Rp 30 juta. Tapi real costnya Rp 27 juta. Sisanya 3 juta.
”Itulah yang kita kembalikan. Itulah rinciannya sampai ada catatan sebanyak Rp 87 juta,” terang Sri Hastuti.
Ia memastikan, LPP NTB telah melaksanakan seluruh rekomendasi dan catatan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan tahun 2020.
Termasuk beberapa diantaranya mengenai penundaan keberangkatan mahasiswa NTB yang akan dikirim ke Rusia.
Pengiriman ke Rusia tertunda karena Negara Rusia tutup untuk orang asing sampai hari ini.
Tetapi para mahasiswa telah melaksanakan perkuliahan sejak Oktober 2020.
Baca juga: VIRAL Video Wanita Datang di Nikahan Mantan, Menangis saat Peluk Ibu Mempelai Pria
BPK RI memberi catatan, jika sampai 30 Desember 2021 belum juga berangkat ke Rusia, maka komponen beasiswa seperti biaya hidup harus dikembalikan.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB Ahmad Masyhuri yang mengalokasikan dana beasiswa menambahkan, seluruh rekomendasi LHP BPK untuk program beasiswa NTB menjadi bahan penyempurnaan pengelolaan beasiswa NTB tahun 2021.
Termasuk beberapa komponen beasiswa yang harus dikembalikan mahasiswa bila tidak berangkat ke Rusia.
“Walau pun mereka saat ini belum berada di Rusia, tetapi mereka sebenarnya telah mengikuti perkuliahaan secara online dan membayar biaya Pendidikan yang dibebankan,” jelasnya.
Bila nanti pada batas waktu yang diberikan BPK telah tiba, mereka diwajibkan mengembalikan komponen beasiswa, seperti biaya hidup di luar negeri.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)