Tak Ada Ampun Meski Pelaku Minta Maaf, Polda NTB Proses Hukum Pemuda Buat Video Hina Palestina
Setelah video TikToknya menghina Palestina viral di medis sosial, pemuda berinisial HL alias Ucok, asal Kecamatan Gerung, Lombok Barat meminta maaf
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Setelah video TikToknya menghina Palestina viral di media sosial, pemuda berinisial HL alias Ucok (23), asal Kecamatan Gerung, Lombok Barat meminta maaf.
Permintaan maaf disampaikannya melalui akun TikTok yang sama @ucokbangcok.
Dalam video itu HL alias si Ucok meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
"Tolong dimaafkan atas kekhilafan saya. Saya cuma salah paham saja. Saya salah sebut ternyata yang menjajah itu adalah Israel. Israel F**k you!" katanya melalui akun TikToknya.
Meski telah meminta maaf, kepolisian tetap memproses kasus tersebut.
Baca juga: Pengakuan Pemuda Hina Palestina Lewat Video TikTok, Hanya Iseng untuk Isi Waktu Luang
Bahkan kasus itu kini telah dilimpahkan ke Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.
"Kasusnya tetap lanjut, dia sudah menjadi tersangka dan sejak kemarin mulai ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, pada TribunLombok.com, Senin (17/5/2021).
Permintaan maaf kepada publik dilakukan sebagai bentuk penyesalan atas perbuatannya.
Baca juga: Update Pembuat TikTok Hina Palestina: Resmi Jadi Tersangka UU ITE, Terancam Penjara 4 Tahun
"Itu akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam vonis nanti," ujarnya.
Hanya saja hal itu tidak mempengaruhi proses hukum terhadap tersangka.
Proses hukum di Polda NTB, kata Artanto, tetap 'on the track' sesuai aturan yang berlaku.
Kasusnya ditangani langsung tim Unit Siber Ditreskrimsus Polda NTB.
Artanto meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kasus tersebut.
Tidak terpancing melakukan tindakan di luar koridor hukum.
Kepolisian bekerja serius dalam menangani kasus tersebut.
Pelimpahan kasus dari Polres Lombok Barat ke Polda NTB menunjukkan keseriusan pihaknya menangani.
"Itu bentuk keseriusan kami," katanya.
(*)