Kapolda NTB akan Tutup Mal Bila Pengunjung Lebih dari 50 Persen
Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal mengingatkan pengelola mal dan pusat perbelanjaan mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM -
Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal mengingatkan pengelola mal dan pusat perbelanjaan mematuhi protokol kesehatan dan beberapa ketentuan agar pusat perbelanjaan diizinkan buka.
Salah satu aturan itu, jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat usaha.
“Apabila lebih dari 50 persen akan ditutup, baik pintu, pintu parkir, pintu masuk pusat perbelanjaan, termasuk mal epicentrum (Lombok Epicentrum Mall),” tegas Iqbal, dalam rilisnya, usai meninjau pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (8/5/2021).
Iqbal menjelaskan, mereka sudah duduk bareng dengan para pengelola Lombok Epicentrum Mall.
Mereka sudah melakukan koordinasi yang bagus, sehingga ada beberapa aturan-aturan yang sudah mereka lakukan.
Terutama terkait jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

Dalam kegiatan itu, Iqbal bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah meninjau langsung suasana dan kondisi di Lombok Epicentrum Mall.
Terkait hal itu, dia memastikan pihaknya bersama jajaran Forkopimda NTB telah berkoordinasi dengan seluruh pemilik pusat perbelanjaan, dalam pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kapolda bersama jajaran Forkopimda NTB juga melakukan pengecekan ke beberapa Pos Pengamanan (Pos Pam) Ketupat Rinjani 2021.
Dalam melakukan pendisiplinan prokes di semua pusat perbelanjaan dan titik keramaian, satuan tugas (satgas) akan secara kontineu melakukan pendisiplinan dan imbauan.
Baca juga: Menjelang Idul Fitri, Tim Kelelawar Polres Lombok Barat Bubarkan Lomba Gangsing
Apabila ada yang tidak menggunakan masker, satgas akan berkeliling memantau.
Baik satgas dari pemprov, pihak pengelola mall, maupun dari Polda dan Korem.
"Semua satgas di semua pusat perbelanjaan membagikan masker dan melakukan imbauan,” ujarnya.
Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua itu menjelaskan, untuk memastikan penerapan prokes selama perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, telah didirikan 38 Pos Pam di wilayah hukum Polda NTB.
“Ada 38 pos pengamanan, pelayanan, dan pos terpadu. Lima pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan satu pos terpadu,” sebutnya.