Ramadhan
Berapa Jumlah Zakat Fitrah 2021, Inilah Besaran Bayar dengan Uang dan Beras
Umat muslim wajib membayar zakat selama bulan Ramadan, lalu berapa jumlah besarannya jika dibayar dengan uang atau beras?
Editor:
wulanndari
baznas.go.id
Syarat wajib zakat fitrah - Umat muslim wajib membayar zakat selama bulan Ramadan, lalu berapa jumlah besarannya jika dibayar dengan uang atau beras?
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 228/BAZNAS-JABAR/IV/2021 seperti dikutip Tribunnews.com dari TribunJabar.
Besaran membayar zakat fitrah 2021 berdasarkan harga yang ditetapkan dengan mengikuti standar harga yang berlaku di masing-masing daerah.
Berikut rincian besaran zakat fitrah 2021 dalam bentuk uang untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat:
- Kabupaten Ciamis Rp 25.000
- Kabupaten Bandung Barat Rp 30.000
- Kota Cimahi Rp 30.000
- Kabupaten Cianjur Rp 30.000 dan Rp 50.000
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 28.750
- Kabupaten Purwakarta Rp 30.000
- Kabupaten Bekasi Rp 35.000
- Kabupaten Karawang Rp 32.000
- Kabupaten Sumedang Rp 30.000
- Kabupaten Sukabumi Rp 30.000
- Kota Sukabumi Rp 30.000
- Kabupaten Subang Rp 27.500
Berita Terkait