Sebelum Mudik Dilarang, 170 Buruh Migran Pulang Kampung ke NTB
Sebelum mudik lebaran 2021 dilarang, tanggal 6 - 17 Mei 2021 mendatang, para pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB berdatangan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebelum mudik lebaran 2021 dilarang, tanggal 6 - 17 Mei 2021 mendatang, para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berdatangan dari Malaysia.
Gelombang pemulangan PMI terus berlanjut sampai hari ini.
Rabu siang (28/4/2021), pukul 12.45 Wita, 170 orang buruh migran asal NTB tiba di Bandara Internasional Lombok.
Baca juga: Mudik Lokal Jelang Lebaran di NTB, Moda Transportasi Diwajibkan Pakai Standar CHSE
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan, seluruh PMI yang pulang mendapatkan pengawasan.
"Setelah tiba di Lombok mereka wajib dikarantina terlebih dahulu," kata Aryadi, pada TribunLombok.com, Rabu (28/4/2021).
Ke-170 orang tersebut tiba menggunakan maskapai penerbangan Air Asia langsung dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Para penumpang ini terdiri dari laki-laki 155 orang dan perempuan 15 Orang.
Mereka berasal dari Kabupaten Lombok Barat 14 orang, Lombok Tengah 73 orang, Lombok Timur 75 orang.
Kemudian Kabupaten Sumbawa 2 orang, Lombok Utara 2 orang, dan Bima 4 orang.
Baca juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Mendagri Tito Karnavian: Kita Tidak Ingin Seperti India
Berdasarkan hasil pemeriksaan KKP Mataram, suhu tubuh 170 orang berada di bawah 37,5 derajat Celsius.
"Mereka dikarantina terpusat sebagai langkah preventif untuk pencegahan transmisi Covid-19," tandanya.
(*)