Larangan Mudik 2021: Periode hingga Syarat Perjalanan H-14 dan H+7 Mudik Lebaran
Inilah periode larangan mudik hingga syarat perjalanan H-14 dan H+7 peniadaan mudik lebaran, yakni mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat mengecek pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah di Gerbang Pintu Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/4/20).
k. Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat/laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti Addendum Surat Edaran ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada Addendum Surat Edaran ini dan peraturan perundang-undangan.
Informasi selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Mudik Lebaran 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik 2021: Ini Periode hingga Syarat Perjalanan H-14 dan H+7 Mudik Lebaran
Halaman 3 dari 3