Kronologi Pria Disekap dan Disetrum, Pelaku Sakit Hati karena Korban Diduga Ludahi sang Istri

Pria di Sukoharjo diculik lalu dianiaya hingga disetrum, pelaku mengaku sakit hati karena korban diduga ludahi istrinya

Editor: wulanndari
Istimewa/ TribunSolo.com
RA (27) dan DS (24) warga Jebres, Solo harus berurusan dengan polisi karena menganiaya warga Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNLOMBOK.COM, SUKOHARJO - Pria di Sukoharjo diculik lalu dianiaya hingga disetrum, pelaku mengaku sakit hati karena korban diduga ludahi istrinya.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Solo menangkap RA (27) warga Jebres, Solo lantaran telah melakukan tindak penganiayaan dan penculikan. 

Diketahui, RA menganiaya LTB (26) pria asal Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo

Tindak penganiyaan itu bermula saat istri RA bercerita kepadanya bahwa dia diludahi LTB yang tak lain adalah mantan kekasihnya. 

RA pun tidak terima setelah mendapat aduan tersebut. 

Lantas, RA bersama dua orang temannya yaitu EA dan A mendatangi LTB di Sukoharjo

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan mengatakan, setelah mendatangi rumah korban di Sukoharjo ini, para tersangka berencana menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik, namun korban tidak bersedia. 

Dari hasil pemeriksaan, korban LTB  juga tidak mengakui kalau dia meludahi istri RA.

"Korban tidak mau, lalu korban diseret oleh tersangka DS dan RA keluar rumah dibantu oleh A dan EA yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), ke dalam mobil dan dibawa ke Makam Purwoloyo," ungkapnya.

Sesampai di lokasi korban diturunkan diikat tangannya menggunakan rafia dan dilakban matanya oleh Tersangka DS.

"Setelah dari makam Purwoloyo, korban dibawa ke rumah tersangka DS lalu dipukul matanya sebelah kiri oleh Tersangka DS," ungkapnya.

Tak hanya itu, saat di rumah tersangka DS, lakukan penganiayaan dengan menyetrum korban.

"Disetrum badan, kaki kanan dan kiri, badan, tangan sebelah kiri menggunakan alat setrum kejut," ungkapnya.

Barulah setelah penyekapan, penganiayaan dan penetruman itu korban di kembalikan ke rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved