Sabtu, 25 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Hukum dan Tata Cara Mandi Wajib sebelum Puasa Ramadhan

Hukum dan Tata Cara Mandi Wajib sebelum Puasa Ramadhan. Tak lama lagi, umat Muslim akan memasuki bulan suci Ramadhan.

Editor: Wulan Kurnia Putri
mos.cms.futurecdn.net
Ilustrasi Puasa 

beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat.

lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala.

Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Al Bukhari).

Begini Hukum jika Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Tetap Dianggap Sah?

Dari terjemahan hadis di atas dapat disimpulkan bahwa tata cara mandi wajib bagi pria sebagai berikut:

1. Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar.

2. Ambil air kemudian membasuh tangan sebanyak 3 kali.

3. Bersihkan semua najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.

4. Berwudhu sebagaimana ketika hendak salat

5. Mengguyur bagian kepala hingga tiga kali

6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.

7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

8. Gosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.

9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.

Baca juga: Begini Hukum jika Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Tetap Dianggap Sah?

Sementara itu untuk wanita, terdapat perbedaan mandi wajib setelah haid dan junub.

Jika dikarenakan junub, wanita bisa menggunakan cara mandi wajib pria.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved