Ramadhan
Lupa dan Tak Sempat Baca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Sah? Ini Solusinya
Bagaimana hukumnya jika tak sempat baca niat puasa Ramadhan? apakah puasa yang kita lakukan tetap sah?
TRIBUNSOLO.COM, - Bagaimana hukumnya jika tak sempat baca niat puasa Ramadhan? apakah puasa yang kita lakukan tetap sah?
Biasanya, selesai shalat tarawih jemaah membaca niat puasa bersama-sama.
Namun, kadang lupa untuk membaca niat puasa.
Lantas bagaimana solusi dan hukumnya?
Dalam video berjudul Kapan Niat Puasa Ramadan Dilakukan? Malam Hari, Siang Hari, dan Bolehkah Satu Bulan yang diunggah Tribunnews pada 21 April 2020, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis, memberikan penjelasannya.
Menurutnya, ada dua pandangan mengenai membaca doa niat puasa Ramadhan.
Yang pertama adalah dari Maliki, Syafi'i, dan Hambali.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 1442 H Kota Mataram, Lengkap dengan Niat Puasa
Baca juga: Waktu yang Tepat Ucap Niat Puasa Ramadan, Malam Hari atau Saat Subuh?
Berdasarkan mazhab tersebut, umat Muslim diwajibkan membaca niat puasa Ramadhan pada malam hari.
Apabila tidak berniat, maka puasanya dianggap tidak sah.
"Bicara tentang puasa Ramadhan, maka hukumnya berbeda karena puasa Ramadhan itu adalah wajib."
"Oleh karenanya, memang ulama ada dua pandangan. Pertama jumhur ulama dari Maliki, Syafi'i, dan Hambali bahwa niat puasa bulan Ramadhan itu pada waktu malam hari."
"Jadi, wajib niatnya itu di malam hari. Dan ini berdasarkan hadis nabi. 'Siapa yang tidak berniat sebelum fajar maka tidak sah puasanya'," jelas Ustaz Satibi Darwis.
Namun, ada pandangan kedua yang menjelaskan soal membaca niat puasa Ramadhan, yakni dari mazhab Hanafi.
Berdasarkan mazhab Hanafi, umat Muslim boleh mengucapkan niat puasa Ramadhan setelah fajar hingga pertengahan siang hari.
"Pandangan yang kedua yaitu dari mazhab Hanafi, bahwa niat puasa Ramadhan itu boleh setelah fajar sampai pertengahan siang hari dan mereka mengambil firman Allah di dalam surah Al-Baqarah ayat 187," katanya.
Meski begitu, Ustaz Satibi Darwis mengungkapkan pandangan yang benar soal niat puasa Ramadhan adalah kita diwajibkan mengucapkannya pada malam hari.
"Namun pandangan yang benar, itulah pandangan jumhur bahwa untuk puasa Ramadhan kita harus berniat di waktu malam hari," tandas dia.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa dan Doa Buka Puasa Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Tulisan Arab dan Latin
Lalu, bagaimana jika kita lupa membaca niat puasa Ramadhan saat malam hari?
Ustaz Satibi Darwis pun memberikan solusi berdasarkan mazhab Maliki, yang memperbolehkan umat Muslim membaca niat puasa Ramadhan sekali saja saat awal bulan.
Membaca niat puasa Ramadhan saat awal bulan dilakukan untuk berjaga-jaga apabila seseorang lupa.
"Lalu bagaimana antisipasi takutnya kita kadang-kadang kelupaan untuk berniat di malam hari?"
"Maka dari itu kami mengajak, ada solusi, yang mana ini menjadi pandangan mazhab Maliki, bahwa kita boleh berniat untuk satu bulan penuh bulan Ramadhan untuk berpuasa dan sekali niatnya. Yaitu di awal Ramadhan."
"Maka pandangan ini sebagai persiapan kita ataupun sebagai jaga-jaga agar kita kalau memang khilaf dan lupa, kita sudah berniat di awal Ramadhan."
"Karena dalam mazhab Maliki kita boleh berniat satu bulan penuh di awal Ramadhan, sehingga untuk hari berikutnya kalau kita tidak berniat, tidak ada masalah," beber Ustaz Satibi Darwis.
Soal solusi lupa membaca niat puasa Ramadhan, Ustaz Satibi Darwis sudah memberikan penjelasan.
Lantas, bagaimana hukumnya jika kita lupa mengucapkan niat puasa Ramadhan?

Dilansir Tribunnews yang mengutip YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang perkara tersebut.
Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.
"Bagi siapa pun yang tidak berniat di malam hari, tidak mengucapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur, maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama," ujar Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya mengungkapkan pendapat lain menurut mazhab Imam Abu Hanifa.
Dalam sebuah tulisan, ada yang berpendapat ada fatwa yang sesuai yang kerap dialami orang awam.
"Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," ujarnya.
Buya mengatakan, apabila memang kasus orang tersebut benar-benar lupa, dan lupanya bukan karena disengaja, maka orang tersebut boleh melanjutkan puasanya.
"Jika memang kasusnya benar-benar lupa, bukan dia main-main, subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa, sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia ingin sahur tapi bablas dia. Lalu tidak niat."
"Pagi harinya lalu ngadu, bagaimana puasa saya?"
"Maka jawabnya, lanjutkan (puasa), dan ikut mazhab imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari," terang Buya Yahya.
Buya mengungkapkan dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, apabila seseorang luba berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat dipagi hari.
"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.
Bacaan niat puasa Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.”
Bacaan niat puasa Ramadhan sebulan penuh
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ كله ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma syahri ramadhaana kullihi lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Aku niat berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Bagaimana Solusi dan Hukumnya?,