Berita Lombok
Kisah Penyandang Disabilitas di Lombok, Dilarang Menikah hingga Tidak Boleh Punya Anak
Para penyandang disabilitas di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mengalami diskriminasi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Keluarga masih khawatir. Sehingga Sukarni diminta tidak memiliki anak terlebih dahulu.
"Kamu jangan punya anak dulu, nanti pakai KB saja," tuturnya.
Sukarni pun membantah semua keraguan dan stigma itu.
Dia kini telah memiliki dua orang anak dan keluarga bahagia.
Sukarni, kini aktif memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas.
Kini Sukarni dipercaya menjadi ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB.
Tidak hanya di lingkungan sosial, diskriminasi juga masih dialami kaum disabilitas.
Baca juga: Hari Disabilitas Internasional, Wagub NTB: Jangan Jadikan Kaum Difabel Beban!
Mereka masih kesulitan mengakses pelayanan publik.
Termasuk infrastruktur yang tidak ramah kaum disabilitas. Baik di ruang publik dan kantor-kantor pemerintah.
Saat ini kaum disabilitas NTB tengah berjuang unt mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Karena banyak penyandang disabilitas belum masuk program KIS," katanya.
Salah satu penyebabnya pemerintahan desa tidak memiliki data jumlah kaum disabilitas.
"Desa tidak melakukan pendataan sehingga mereka tidak masuk dalam daftar penerima KIS," ujarnya.
(*)