Berita Lombok

Kisah Penyandang Disabilitas di Lombok, Dilarang Menikah hingga Tidak Boleh Punya Anak

Para penyandang disabilitas di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mengalami diskriminasi

TribunLombok.com/Sirtupillaili
DISABILITAS: Ketua HWDI NTB Sukarni (paling kanan) bercerita tentang pengalaman diskriminasi yang dialaminya, Sabtu (27/3/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Para penyandang disabilitas di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mengalami diskriminasi.

Stigma sebagai orang lemah dan butuh dikasihani masih melekat di tengah masyarakat.

Diskriminasi mereka alami di lingkungan sosial masyarakat hingga ruang pelayanan publik.

Sukarni (46), salah satu penyandang disabilitas asal Lombok Tengah menceritakan pengalaman yang dialaminya sejak kecil.

Baca juga: Kabar Gembira, NTB Punya Bus Khusus untuk Penyandang Disabilitas

Di lingkungan keluarga dia tidak diperlakukan sebagaimana saudara-saudara lainnya.

Tonton Juga :

Bahkan urusan asmara saja dia tidak pernah diperhitungkan untuk menikah.

"Untuk menikah saja saya dilarang. Orang tua bilang, bagaimana kamu mau mengurus suami dan anak kalau menikah," tutur Sukarni, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Penyandang Disabilitas NTB Segera Miliki Pusat Pelayanan Terpadu1

Tapi sebagai manusia biasa, dia pun berusaha meyakinkan orang-orang di sekitarnya.

"Saya selalu dilewati (tidak dianggap) diantara saudara yang belum menikah," katanya.

Sukarni merupakan anak bungsu dari 7 orang bersaudara.

Sampai akhirnya Sukarni pun menikah di usia 32 tahun. 

Usia ini tergolong cukup telat dibanding teman seusianya yang menikah di usia 20-an tahun.

Meski telah menikah, diskriminasi ternyata masih dialaminya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved