Berita Lombok

3 Pelajar SMP Lombok Utara Diciduk karena Curi Sepeda Motor, Kini Mendekam di Polsek Kayangan

Terlibat pencurian sepeda motor di Dangiang, tiga orang pelajar SMP asal Kecamatan Kayangan diringkus Satreskrim Polres Lombok Utara

Dok. Polres Lombok Utara
CURANMOR: Tim Reskrim Polres Lombok Utara menangkap para pelaku curanmor, termasuk tiga pelajar, Kamis (25/3/2021).  

Pukul 19.00 Wita, tim memancing tiga orang  pelaku dan berhasil mengamankan semuanya di Dusun Mur Sinjong, Desa Salut, Kayangan.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas Menggambang di Sungai, Terakhir Terlihat Bermain Bersama Temannya

Selain mengamankan para terduga pelaku, Tim Puma Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kayangan juga mengamankan bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam, sepeda motor Honda Beat warna putih, satu unit sepeda motor Honda Revo.

Juga barang bukti berupa tiga ekor burung kecial beserta sangkar, diduga hasil pencurian di rumah salah satu warga Dusun Pangsor, Desa Pangsor, Kecamatan Kayangan.

"Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," kata Anton.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved