Warga Pemilik Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika Ikhlas Lepaskan Tanahnya
Meski sebagian warga memilih mempertahankan lahannya, satu per satu warga pemilik lahan enklave mulai menerima pembayaran dari PT ITDC.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Meski sebagian warga memilih mempertahankan lahannya, satu per satu warga pemilik lahan enklave mulai menerima pembayaran dari PT ITDC.
Mereka menyerahkan lahannya untuk memperlancar pembangunan sirkuit MotoGP di Lombok Tengah.
Salah satunya Jumatrim. Dia menerima uang ganti untung, di kantor Camat Pujut, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (26/3/2021).
”Saya ikhlas atas pelepasan tanah saya kepada ITDC demi memperlancar pekerjaan proyek di The Mandalika,” katanya.
Jumatrim berterima kasih atas uang ganti untung telah diberikan.
Dengan uang itu, dia berencana menggunakannya untuk membeli tanah dan pembangunan rumah baru.

”Kami mendukung penuh pembangunan JKK yang merupakan bagian dari The Mandalika. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita bersama,” katanya.
Sementara itu, Technical and Human Capital Director ITDC Taufik Hidayat dalam acara penyerahan itu mengatakan, perusahaan sangat berterima kasih kepada warga yang mendukung pembangunan.
Dukungan kuat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kementerian ATR/BPN, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Pemprov NTB, serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sangat membantu.
Baca juga: Pemilik Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika Terima Rp 27,7 Miliar dari ITDC
Baca juga: Hotel Pullman Mandalika Ditargetkan Beroperasi Kuartal IV 2021
Baca juga: Produk Lokal NTB Dipamerkan Selama Sebulan di KEK Mandalika: Kain Tenun hingga Motor Listrik
”Penyerahan uang ganti untung ini sangat membantu kami memperlancar pengerjaan sirkuit,” katanya.
Ia berharap proyek jalan itu dapat selesai tepat waktu.
Sehingga segera memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat NTB.
Taufik Hidayat menambahkan, progres pengaspalan sirkuit atau Jalan Kawasan Khusus (JKK) masuk lapisan pertama yaitu AC-Base mencapai 2 kilometer.
Sementara proses pengaspalan Service Road mencapai 3,95 kilometer.