Sosok Bu Kades RK yang Kepergok Selingkuh dengan Staf Sendiri, Kini Terancam Kena Sanksi dan Pidana
Nasib bu Kades RK setelah kepergok tanpa busana dengan staf sendiri terancam kena sanksi hingga ancaman pidana
TRIBUNLOMBOK.COM - Nasib bu Kades RK setelah kepergok tanpa busana dengan staf sendiri terancam kena sanksi hingga ancaman pidana. Siapa sosok Kades RK ini?
RK (38) yang disapa Bu Kades ketahuan berselingkuh dengan satu di antara staf prianya yang berinisial SLM (35).
Saat ini, RK diketahui menjabat sebagai kepala desa di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan.
Perselingkuhan RK dengan SLM terbongkar setelah suami RK, EM menggerebek keduanya saat tengah berduaan.
Baca juga: Bu Kades Sudah 3 Kali Selingkuh karena Kepincut yang Lebih Muda, Suami: Belum Cerai Saya Dibuang
Baca juga: Pria Ngotot Bangun Tembok Halangi 4 Keluarga, Bantah karena Kalah Pilkades: Memang Tanah Adik Saya
Baca juga: TERUNGKAP Kematian Pemandu Lagu Ayu: Sekarat Dilindas Truk Mantan Kekasih Justru Dirudapaksa
Bahkan video penggerebekan RK dan SLM beredar di media sosial dan viral.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan pada Minggu (21/3/2021) pagi.
Akibatnya, kini Bu Kades RK tengah jadi bahan perbincangan.
Apalagi ia terancam dipidana serta dikenai sanksi terkait jabatannya sebagai kepala desa.
Inilah sosok Bu Kades Wotgalih berinisial RK yang berselingkuh dengan stafnya, seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Baru jabat kades sekitar setahun
Ternyata, RK baru menjabat sebagai kepala desa sekitar setahun.
Ia adalah kepala desa yang terpilih dalam Pilkades yang digelar pada 23 November 2019.
Saat itu, RK bersaing dengan sosok bernama Solehudin untuk memperebutkan suara terbanyak.
Hasilnya, RK yang mendapatkan nomor urut satu unggul dari Solehudin dalam penghitungan suara.
RK pun ditetapkan menjadi Kades Wotgalih dan menjalani pelantikan pada 30 Desember 2019 bersama 239 kepala desa se-Pasuruan.
Baca juga: Gabriella Larasati Akui Pemeran Video Syur 14 Detik yang Viral Dirinya, Diancam dan Diperas Penyebar
Baca juga: Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polda Jabar, Ada Kemungkinan Damai: Harus Dikembalikan Dulu Semuanya
Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Buruk Jumat 26 Maret 2021, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir