Pergoki Pasangan Mesum di Kamar Mandi, Kakek di Sumbawa Ini Malah Ikut Setubuhi Korban

Sepasang kekasih berinisial AAK (14) dan DA (16), dipergoki warga saat mesum  di kamar mandi, Pantai Pasir Putih,

Dok. Polres Sumbawa Barat
LAPOR: Korban DA saat melaporkan insiden yang dialami ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Sepasang kekasih berinisial AAK (14) dan DA (16), dipergoki warga saat mesum  di kamar mandi, Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tapi J alias Oyon (51), kakek yang memergoki pasangan ini malah minta imbalan. 

Dia ikut menyetubuhi korban berinisial DA, dalam kondisi tidak berdaya. 

J alias Oyon memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.

Sementara AAK, pelaku laki-laki justru dibiarkan kabur oleh si kakek. 

Insiden tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas. 

Kakek J alias Oyon, pelaku rudakpaksa korban remaja berinisial DA
Kakek J alias Oyon, pelaku rudakpaksa korban remaja berinisial DA (Dok. Polres Sumbawa Barat)

Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut. 

Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi. 

AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.

"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).

Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Baca juga: YouTuber Lombok Sebut Perempuan Bau Busuk, SP Mataram: Kami Merasa Dihina dan Dilecehkan

Baca juga: Menteri Trenggono Berambisi Jadikan Lombok Pusat Budi Daya Lobster Kelas Dunia

Baca juga: Potongan Mayat Hebohkan Warga Desa Gili Indah Lombok Barat

Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.

"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya. 

Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP. 

Ia mengakui telah  menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut. 

Mirisnya, J memanfaatkan situasi. 

Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.

Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat. 

Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai. 

Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam. 

"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy. 

Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.

Sehingga  menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian. 

Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi. 

Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut. 

Si kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved