Perempuan Dagang Buah di Karang Bagu Mataram Sambil Jualan Sabu
Seretnya pendapatan dari jualan buah di Karang Bagu membuat perempuan berinisal JN nekat terlibat dalam bisnis haram narkotika jenis sabu
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penghasilan sebagai pedagang buah di Karang Bagu tidak cukup bagi perempuan berinisial JN (40).
Seretnya pendapatan dari jualan buah membuatnya nekat terlibat dalam bisnis haram narkotika jenis sabu.
Akibat perbuatannya, wanita paruh baya ini pun ditangkap Tim Opsnal Polresta Mataram.
"Kami mengamankan perempuan berinisial JN warga Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Pelaku ini kesehariannya menjual buah di sana,’’ ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam keterangan persmya, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Polresta Mataram Hentikan 15 Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice
Penangkapan dilaksanakan Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 17.30 Wita.
Tonton Juga :
Dalam menjalankan aksinya, JN hanya menjual sabu kepada orang yang sudah memesan.
Jika ada pembeli sabu yang sudah memesan, barang haram itu lalu diletakkan tak jauh dari tempat warung jual buahnya.
Baca juga: Koalisi Anti Kekerasan Seksual Minta Kapolri Atensi Kasus Pencabulan Anak Kandung di NTB
Untuk mengelabui petugas, sabu ditaruh dalam bungkus rokok.
Lalu diletakkan di bawah batu dekat warungnya.
Sejurus kemudian pembeli lantas mengambil barang haram tersebut.
‘’Itu modus dan cara dia menjual sabu ke pemesan. Dia letakkan di bawah batu yang tak jauh dari warungnya,’’ bebernya.
Petugas lalu membongkar batu yang dimaksud.
Di sana petugas menemukan di dalam bungkus rokok.