564.310 KK Data Penerima Bansos NTB Perlu Diperbaiki
Sebanyak 564.310 kepala keluarga (KK), data penerima bantuan sosial (Bansos) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) harus diperbaiki.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
"Supaya dapat diawasi dan didampingi secara berkelanjutan," katanya.
Dinas Sosial memberikan pendampingan melalui operator SIK-SNG terhadap pelaksanaan perbaikan data, baik oleh operator desa/kelurahan maupun para pendamping bansos.
Selain penguatan kapasitas SDM pelaksana program sosial, perbaikan data juga dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Karena berkaitan langsung soal data NIK/nama/nomor KK serta status meninggal atau tidaknya warga,” katanya.
Untuk mempercepat perbaikan data, lurah/kepala desa harus aktif memberikan pendampingan terhadap verifikasi dan validasi (Verivali) data warganya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, sengkarut persoalan data bansos masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Sehingga atensi kepala daerah terhadap sumber data bansos harus all out," katanya.
Sudah saatnya mengerahkan seluruh sumber daya di daerah untuk sama-sama memperbaiki data.
Dengan harapan , polemik yang berkepanjangan tentang sumber data penerima bansos dapat segera diminimalisir.
(*)