Perselingkuhan Anggota DPRD dengan Istri Pelaut Terungkap: Masuk Kamar Lewat Jendela Seperti Pencuri

Inilah fakta-fakta mengenai perselingkuhan anggota DPRD Toraja Utara dengan seorang istri pelaut

Editor: wulanndari
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan - Inilah fakta-fakta mengenai perselingkuhan anggota DPRD Toraja Utara dengan seorang istri pelaut 

Aliansi Pelaut Toraja pun berharap PD mendapat sanksi berat, bahkan dipecat.

"Kami sangat prihatin, PD ini berselingkuh dengan istri salah satu rekan kerja kami," kata perwakilan Aliansi Pelaut Toraja, Sandi, Senin (15/3/021), dilansir Tribun Timur.

"Harusnya menjadi teladan masyarakat, tapi malah berbuat tidak baik."

"Kami harap oknum dewan ini diberi sanksi berat, kalau perlu pecat saja," imbuhnya.

4. Kantor DPRD Toraja Utara Digeruduk

Turun tangan dalam kasus perselingkuhan PD, Aliansi Pelaut Toraja menggeruduk Kantor DPRD Toraja Utara pada Senin (15/3/2021).

"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan."

"Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," katanya, dikutip dari Tribun Timur.

Ia berharap DPRD Toraja Utara melalui Badan Kehormatan (BK) bisa mengambil tindakan tegas terhadap PD.

5. BK Toraja Utara Belum Bisa Ambil Keputusan

Baca juga: Perselingkuhan Istri Terbongkar Gara-gara Kondom Tertinggal di Alat Kelamin

Baca juga: Hosid Membabi-buta Bacok DM Karena Sakit Hati Setelah Tahu Mantan Istri Menikahi Selingkuhannya

Mengutip Tribun Timur, terkait kasus perselingkuhan anggota DPRD dan istri pelaut, Ketua BK Toraja Utara, Marten Parrangan, mengaku pihaknya belum bisa mengambil keputusan.

Lantaran BK Toraja Utara akan meminta referensi Biro Hukum Sulawesi Selatan.

"Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkin dalam waktu dekat ini kami jalankan," jelasnya, Senin (15/3/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan apapun petunjuk dari Biro Hukum nanti, akan dipertimbangkan.

Ia pun memastikan pada akhir Maret 2021 keputusan sudah diambil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved