Terungkap Pembunuh Cewek di Hotel Kediri, Ternyata Pelanggan Prostitusi yang Tak Bayar Penuh
Polisi akhirnya ungkap pelaku pembunuhan M, cewek di bawah umur yang tewas di kamar hotel Kediri. Ternyata pelanggan prostitusi, pacar jadi muncikari
Petugaspun melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.
6. Terancam 20 Tahun Penjara
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," pungkas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
7. Istri Pelaku Sebatas Saksi
Polisi belum temukan keterlibatan istri Refi Purnomo dalam kasus pembunuhan M warga Bandung yang tewas di Hotel Lotus Kediri.
Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan bahwa saat penangkapan pelaku Refi Purnomo sempat melawan petugas.
"Jadi si tersangka sudah tau kalau mau dijemput petugas.
Waktu buka kamar kost awalnya dibuka kan pintu.
Baca juga: Pamerkan Alat Vital Kepada Perempuan, Ekshibisionis Asal Kediri Diringkus Satpol PP
Terus berusaha ditutup kembali, setelah itu ia coba kabur. Namun terpaksa kita lakukan tembakan terukur agar tersangka tak melarikan diri," ujarnya.
Sementar itu AKP Verawati Taib membenarkan bahwa saat penangkapan terjadi ada dua orang yang diamankan.
"Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa.
Namun istrinya tak ditetapkan tersangka. Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," ungkapnya.
Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, bahwa hasil interogasi mengatakan istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju korban, usai melakukan pembunuhan.
"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.