Berita Mataram
Awalnya hanya Pecandu, Pemuda Mataram Ini Menjelma Jadi Bandar Ganja
MJ warga Gunung Pengsong, Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram diringkus Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemuda berinisial MJ (29), warga Gunung Pengsong, Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram diringkus Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
MJ diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.
Aksinya kini terhenti dan ia harus mendekam di balik jeruhi besi setelah ditangkap Polresta Mataram.
”MJ ini bisa dibilang bandar narkotika jenis ganja asal Dasan Agung,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Buruh Bangunan di Mataram Jualan Sabu, Konsumsi Narkoba untuk Stamina
Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku kerap bertransaksi ganja.
Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 22.45 Wita, petugas mendatangi rumah pelaku.
Tonton Juga :
Disaksikan kepala lingkungan setempat, penggeledahan langsung dilaksanakan petugas.
Hasilnya, didapati 1 plastik klip berisi daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja seberat 1,98 gram.
Baca juga: Emak-emak Bandar Sabu di Mataram Jadi Buronan Polisi, Dikenal Punya Gaya Hidup Mewah
Petugas juga menemukan sejumlah alat komunikasi yang dijadikan barang bukti.
”Ini ada ganjanya 1,98 gram. Jumlahnya memang sedikit. Karena ini adalah sisa penjualan sebelumnya,” bebernya.
Petugas melanjutkan interogasi pelaku.
MJ ternyata bukan pemain baru.
Petugas memperoleh keterangan, MJ dulunya adalah pemakai narkotika jenis ganja.