Pengakuan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Keberatan Dibully dan Singgung Prestasi Medali Asian Games

Pembelaan Edhy Prabowo, siap dihukum mati jika terbukti bersalah hingga singgung keberatan dibully dan ingatkan prestasinya di Asian Games

Editor: wulanndari
TRIBUN/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) - Pembelaan Edhy Prabowo, siap dihukum mati jika terbukti bersalah hingga singgung keberatan dibully dan ingatkan prestasinya di Asian Games 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pembelaan Edhy Prabowo, siap dihukum mati jika terbukti bersalah hingga singgung keberatan dibully dan ingatkan prestasinya di Asian Games.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo buka suara mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya, termasuk hukuman yang akan ia terima.

Saat hadir di pelataran Gedung KPK pada Senin (22/2/2021) kemarin, Edhy mengaku siap dihukum berat bila terbukti melakukan korupsi.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan jika mendapat vonis hukuman mati.

Bahkan, Edhy menekankan, lebih dari hukuman mati pun ia mengaku siap.

Baca juga: Iseng Berakhir Maut: Pria Tewas Setelah Bercanda Pelorotkan Celana Teman saat Hajatan

Baca juga: Temuan Kejati NTB dalam Korupsi Benih Jagung: Kadis Intervensi Pengadaan hingga Pemalsuan Sertifikat

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih bening lobster (BBL).

Bila tahu adanya pertemuan itu, mantan politikus Gerindra itu mengatakan akan melarang mereka.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021) (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Ia mengaku selalu memperingatkan bawahannya untuk tidak menerima uang suap.

"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," katanya.

Di sisi lain, Edhy secara tidak langsung juga membantah melakukan korupsi.

Menurutnya, kalau mau korupsi, ia tiak perlu sampai menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.

Baca juga: Utang Belasan Ribu Dolar Untuk Beli Barang Mewah ke Anak Buah, Edhy Prabowo: Akan Saya Bayar

Baca juga: Penyidik KPK HN Christian Mengundurkan Diri, Sempat Adu Mulut dengan Fahri Hamzah di Gedung DPR

Baca juga: Kejahatan di NTB Berkurang 786 Kasus, Penanganan Korupsi pun Ikut Turun  

"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" ujarnya.

Edhy yang sebelumnnya dikenal sebagai tangan kanan Prabowo Subianto ini juga mengatakan, ada banyak korupsi di Kementerian KKP.

Edhy mencontohkan satu peluang korupsi adalah perizinan kapal.

Pekerja memilih lobster siap jual di salah satu keramba lobster di kawasan Dusun Suka Damai, Simeulue, Rabu (2/9/2015). Dalam sebulan pengusaha dapat menjual sedikitnya 300-400 kilogram lobster yang dikirim ke Jakarta melalui darat dan udara. Harga jual lobster Rp 280.000 hingga Rp 350.000 per kilogram.
Pekerja memilih lobster siap jual di salah satu keramba lobster di kawasan Dusun Suka Damai, Simeulue, Rabu (2/9/2015). Dalam sebulan pengusaha dapat menjual sedikitnya 300-400 kilogram lobster yang dikirim ke Jakarta melalui darat dan udara. Harga jual lobster Rp 280.000 hingga Rp 350.000 per kilogram. (SERAMBI/M ANSHAR)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved