Kejahatan di NTB Berkurang 786 Kasus, Penanganan Korupsi pun Ikut Turun  

Jumlah kasus kejahatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2020 berkurang 786 kasus dibandingkan tahun 2019. 

TribunLombok.com/Sirtupillaili
AKHIR TAHUN: Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal (dua dari kiri) memberikan keterangan pers akhir tahun 2020, di markas Polda NTB, Selasa (29/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Jumlah kasus kejahatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2020 berkurang 786 kasus dibandingkan tahun 2019. 

Meski demikian, dari sisi kuantitas kasus kejahatan masih di angka 6 ribuan.

Total kasus kejahatan tahun 2020 sebanyak 6.036 kasus, sementara tahun lalu 6.822 kasus kejahatan.

”Kasus yang sudah diselesaikan mencapai 65 persen atau 3.909 kasus,” kata Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal, dalam keterangan pers akhir tahun 2020, di markas Polda NTB, Selasa (29/12/2020).

Dari data itu, kejahatan konvensional menurun 798 kasus, dari 6.507 kasus menjadi 5.709 kasus.

Khusus kejahatan 3C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga mengalami penurunan 866 kasus dibandingkan tahun 2019.

Tahun 2020 kejahatan 3C di angka 1.629 kasus, tahun lalu lebih banyak yakni 2.495 kasus.

Baca juga: Waspada di Jalanan, Total 376 Orang Kehilangan Nyawa Laka Lantas di Jalan Raya NTB

Demikian pula, dengan penanganan kasus kejahatan terhadap kekayaan negara ikut berkurang.

Sepanjang tahun 2020, Polda NTB menangani 36 kasus. Menurun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 43 kasus.

Kejahatan ini mencakup, penanganan kasus korupsi berkurang dari 17 kasus menjadi 10 kasus.

Kasus illegal fishing tetap dengan 2 kasus, illegal mining berkurang dari 9 kasus menjadi 6 kasus.

Tapi kejahatan illegal logging meningkat dari 11 kasus menjadi 13 kasus tahun ini.

Kejahatan perbankan 1 kasus, kejahatan bidang migas 2 kasus, dan cyber crime 2 kasus.

Demikian pula dengan angka tindak pidana narkoba, kasusnya juga mengalami penurunan. Dari 777 kasus tahun 2019 menjadi 481 kasus tahun ini.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved