Tak Dapat Jatah Warisan, Teddy Diminta Kembalikan Miliaran Aset Anak Sule, Diberi Waktu 14 Hari

Tak dapat jatah warisan Lina Jubaedah, Teddy justru diminta kembalikan miliaran aset milik anak Sule, Rizky dan Purti Delina

Editor: wulanndari
YouTube Hotman Paris Show
Tak dapat jatah warisan Lina Jubaedah, Teddy justru diminta kembalikan miliaran aset milik anak Sule, Rizky dan Purti Delina 

Pihak Putri Delina pun telah memberikan waktu pada Teddy untuk mengembalikan semua aset.

Ia menyebutkan suami Lina ini diharuskan menyerahkan aset dalam kurun 14 hari.

Baca juga: Fakta-fakta Kapolsek Astana Anyar dan Anak Buahnya Ditangkap di Hotel Diduga Nyabu

Baca juga: Profil Kompol Yuni yang Tertangkap Pesta Narkoba dengan 11 Polisi, Prestasi hingga Harta Kekayaan

Baca juga: Bandar Narkoba di Mataram Teriaki Polisi Maling saat Ditangkap, Ditembak karena Berusaha Kabur

"Pokoknya dikasih waktu itu 14 hari," tuturnya.

Teddy Tak Dapat Bagian dari Harta Warisan Lina karena Ada Kesepakatan Ini dengan Sule

Kuasa Hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili mengatakan pertemuan juga dihadiri oleh kuasa hukum Lina, Abdurrahman.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (16/2/2021).

Abdurrahman menyampaikan ketika mereka berpisah, sudah ada kesepakatan soal harta bawaan yang diberikan oleh Sule.

"Jadi hal yang penting disampaikan Pak Abdurrahman pada pertemuan itu dihadapan Teddy."

"Bahwa pada saat perceraian sudah ada kesepakatan dari Kang Sule dengan almarhum Lina," ungkap Bahyuni.

Baca juga: Rizky Febian Ingin Segera Akhiri Polemik dengan Teddy soal Warisan Lina: Saya Tidak Mencari Musuh

Baca juga: Temui Rizky Febian, Teddy Mundur dari Ahli Waris Harta Lina, Kuasa Hukum: Dia Masih Mau Bekerja

Bahyuni menyebutkan, Sule memberikan dua harta bawaan untuk mantan istrinya.

Yakni berupa satu unit rumah dan ruko yang dijadikan salon di daeah Panyawangan.

Menurut Abdurrahman, dua aset tersebut sudah diperuntukkan bagi anak-anak Lina.

"Mengenai harta bawaan dari Kang Sule itu, diberikan dua objek."

"Satu rumah di Panyawangan kemudian ruko yang salon, itupun diperuntukkan bagi anak-anak," imbuhnya.

Sehingga, sebenarnya Teddy tidak bisa mendapatkan bagian dari harta warisan Lina.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved