Temui Bahan Berbahaya, BBPOM Mataram Sita Kerupuk Seharga Rp 60,7 Juta dan Terasi Rp 63,3 Juta
BBPOM di Mataram bersama tim gabungan menyita sejumlah produk pangan mengandung bahan berbahaya
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Sumber pengadaan diakui berasal dari Safrudin Labuhan Lombok, Lombok Timur.
”Temuan terasi senilai Rp 55 juta diserahkan pemilik kepada petugas,” katanya.
Hasil dari pemeriksaan ke beberapa pedagang terasi di Pasar Mandalika, ditemukan terasi positif mengandung Rhodamin B.
Dari temuan itu, terasi Berau sebanyak 7 plastik masing-masing 100 gram, terasi lokal 4,5 karung masing-masing 70 kg, serta 2 plastik kresek masing-masing 10 kg senilai Rp 8,3 juta lebih diserahkan ke petugas.
Sehingga bila dijumlahkan, harga seluruh terasi yang disita petugas mencapai Rp 63,3 juta.
”Semuanya, dari 118 sampel terasi, ditemukan 35 sampel positif mengandung Rhodamin B,” ungkapnya.
Kerupuk Mengandung Boraks
Baca juga: Vaksin Covid-19 Bisa Rusak saat Penyimpanan, Ini Penjelasan BBPOM di Mataram
Sampling dan uji pun dilakukan terhadap 201 sampel kerupuk di sejumlah pasar.
Ditemukan 112 sampel positif boraks, baik kerupuk produksi lokal maupun luar daerah.
Tim pun memeriksa distributor kerupuk UD Mamben di Mandalika, Bertais, Kota Mataram.
Di UD ini petugas menemukan stok produk sebanyak 972 bal kemasan 2,5 kg dan 5 kg senilai total Rp 51,8 juta.
Sumber pengadaan diketahui dari pemasok di Surabaya dan Jember, Jawa Timur.
”Total nilai ekonomi kerupuk yang diamankan di Pasar Mandalika Bertais Rp. 60,7 juta,” katanya.
Mie Basah
Di samping itu, dilakukan sampling dan uji terhadap 14 sampel mie basah.