Ringkus 32 Pembalap Liar, Polda NTB Temukan Senjata Tajam dan Tahan 19 Motor
Sebanyak 32 pembalap liar beserta 19 unit sepeda motor diangkut Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Direktorat Samapta Polda NTB,
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Dok. Humas Polda NTB
BALAP LIAR: Para pembalap liar tertangkap Tim UPRC Direktorat Samapta Polda NTB, dalam razia, Minggu (14/2/2021) dini hari.
Selanjutnya, Honda Beat nomor polisi DR 4647 CD, VERZA, Honda Vario DR 6407 YI, Honda Beat, Suzuki Smash DR 6781 AT, Honda Scoopy DR 3312 CQ, Honda Vario DK 3023 XQ, dan Honda Beat n(opol DR 5913 CL.
"Juga satu buah senjata tajam (sajam) milik pemuda berinisial inisial K," katanya.
Kemudian di Gerbang Tembolak, Tim UPRC mengamankan satu unit Honda Beat warna putih DR 5368 CA.
Serta dua unit sepeda motor merek Suzuki jenis Satria-F tanpa dilengkapi nomor polisi.
Saat ini, ke-32 remaja dan kendaraan yang terjaring Tim UPRC diamankan di Dit Samapta Polda NTB, untuk proses lebih lanjut.
(*)
Berita Terkait