Resahkan Warga Lombok Barat, Semua Warung dan Kafe Dusun Lilir Gunungsari Ditutup

Warga lima desa di Kecamatan Gunungsari mengeluhkan keberadaan warung tuak (minuman keras lokal) dan kafe di lingkungan mereka.

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
Dok. Polsek Gunungsari
SEPAKAT: Salah satu pemilik warung tuak dan kafe meneken kesepakatan menutup usaha mereka karena dikeluhkan warga, di Polsek Gunungsari, Lombok Barat, Jumat (12/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBKOK BARAT – Warga lima desa di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat yakni Desa Mambalan, Jeringo, Mekarsari, Dopang, dan Kekeri mengeluhkan keberadaan warung tuak (minuman keras lokal) dan kafe di lingkungan mereka.

Warung tuak dan kafe yang berada di Dusun Lilir ini dianggap sangat meresahkan.

Bahkan, warga desa berulangkali melaporkan keberadaan warung tuak dan kafe tersebut.

Mereka memutar musik dengan suara keras, melakukan transaksi narkoba, hingga menyediakan wanita penghibur.

Tidak hanya itu, para tamu warung tuak dan kafe yang mabuk kerap tidur di emperan rumah warga.

Mereka sering berkelahi, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.  

Padahal di masa pandemi, tidak boleh terjadi kegiatan yang mengumpulan masa secara terpusat.

Atas laporan itu, Kapolsek Gunungsari memanggil pengusaha warung tuak dan kafe di Dusun Lilir ke Polsek Gunungsari, Jumat (12/2/2021), pukul 09,00 Wita.

”Upaya ini untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antara warga dari lima desa yang resah dengan kelompok pengusaha warung tuak dan kafe,” kata Iptu Surya Irawan, Jumat (12/2/2021).

Pertemuan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengusaha warung tuak, kepala desa Mambalan, Jeringo, Mekarsari, Dopang, Penimbung, dan kepala desa Kekeri, termasuk ketua BPD Mambalan.

”Kegiatan ini merupakan gerak cepat dalam menanggapi keresahan warga terhadap keberadaan warung tuak dan cafe di Lilir,” ujarnya.

Terkait rencana warga masyarakat yang ingin melakukan sweeping ke warung-warung tuak, Iptu Surya Irawan mengingatkan, jangan dilakukan demi menghindari perbuatan anarkis.

"Kepada masyarakat yang akan melakukan sweeping kita minta menahan diri,” katanya.

Iptu Surya Irawan juga menegaskan kepada seluruh pengusaha atau pengelola kafe agar menutup usahanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved