Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polres Lombok Barat, Dua Orang Masih Buron

Polres Lombok Barat meringkus tiga kawanan begal sadis yang kerap meresahkan warga.

Dok. Polres Lombok Barat
DITANGKAP: Tiga kawanan begal sadis ditangkap Polres Lombok Barat, diperlihatkan dalam keterangan pers, Kamis (4/2/2021). 

"Dua pelaku berhasil kami amankan, termasuk satu orang penadah, sedangkan dua lainnya dinyatakan DPO" bebernya.

Pelaku diduga berjumlah empat orang dan satu orangnya bertindak sebagai penadah.

Dengan penangkapan tiga pelaku, kini tinggal dua pelaku masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni KU dan NU.

“Keduanya merupakan residivis,” terangnya.

Dalam beraksi, kawanan begal ini membagi peran. 

Ada yang posisinya sebagai pembonceng pelaku, dua orang lainnya bertindak sebagai eksekutor yang menghampiri korban dan merampas barang-barang milik korban.

Lalu barang-barang tersebut dijual di kawasan Lombok Barat.

"Terhadap dua orang ini kita akan terus lakukan pengejeran, sampai kita bisa lakukan penangkapan," tegasnya.

Pelaku disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (begal) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved