Curi Speed Boat, Dua Warga Gili Air Diringkus Polres Lombok Utara

Nekat mencuri speed boat di gudang My Happy Place Bar, dua warga diringkus Tim Puma Sat Reskrim Res Lombok Utara

Dok. Polres Lombok Utara
PENCURI: Dua orang pencuri speed boat ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara, Kamis (4/2/2021). 

Tim Puma pun langsung bergerak menuju Gili Air guna melakukan lidik dan menangkap para pelaku.

Pencuri berinisial A ditangkap di warung kampung Dusun Gili Air, sementara S alias Garong diciduk di mes Manta Dusun Gili Air tanpa perlawanan.

Terlalu Lama Tidak Sekolah, Dua Pelajar SMA di Mataram Nekat Mencopet

”Tim kemudian membawa pelaku ke Sat Reskrim Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut,” katanya.

Terhadap para tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 40 juta.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved