Baru 36 Persen Nakes NTB Divaksin Covid-19, Wagub Targetkan Vaksinasi Setahun Jadi 6 Bulan

Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalillah belum puas proses vaksinasi Covid-19, ia minta proses dipercepat

Dok. Diskominfotik NTB
RAKOR: Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah memberikan arahan dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19, secara daring, Jumat (5/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru mencapai 36 persen untuk tenaga kesehatan.

Dengan capaian itu, Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalillah belum puas. Ia meminta proses vaksinasi dipercepat lagi.

Hal itu menurutnya supaya herd immunity atau kekebalan kelompok segera terbentuk di NTB.

Sehingga penyebaran virus corona bisa lebih cepat dikendalikan.

”Kalo kita cermati, vaksinasi ini yang paling bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. Kitalah yang bisa kendalikan (proses) vaksinasi,” katanya, saat membuka rapat evaluasi penanganan Covid-19 di NTB secara daring, Jumat (5/2/2021).  

Update Corona di Indonesia Jumat, 5 Februari 2021: Tambah 11.749 Kasus Baru, Total 1.134.854

Jika memungkinkan, Rohmi meminta kepada timnya mempersingkat masa vaksinasi di NTB.

Tonton Juga :

”Yang mulanya satu tahun kalau bisa kita press menjadi enam bulan saja,” ujarnya.

Terlalu Lama Tidak Sekolah, Dua Pelajar SMA di Mataram Nekat Mencopet

Di samping mempercepat vaksinasi, gerakan 3T yakni, testing, tracing, dan treatmen juga digencarkan.

Untuk jumlah tracing, Rohmi meminta petugas kesehatan melakukan tracing lebih banyak.

Sementara untuk testing, petugas harus memanfaatkan semaksimal hasil rapid-test antigen.

“Rapid-test antigen ini adalah angin segar bagi kita, dengan ini kita bisa tracing lebih cepat dan lebih banyak.

Sehingga rapid-test antigen harus dipakai di semua kabupaten/kota di NTB.

Upaya Dinas

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved