Bacok Maling hingga Tewas, Warga Bima Terancam Hukuman 25 Tahun
Gara-gara bacok maling hingga tewas, SA warga Kelurahan Nae, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA – Gara-gara bacok maling hingga tewas, SA (35), warga Kelurahan Nae, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka.
Ia pun terancam hukuman 25 tahun penjara karena melakukan penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam keadaan tragis.
Kasus pembunuhan dan penganiayaan terjadi, Selasa (26/1/2021), di Kelurahan Nae, Kota Bima.
Insiden itu menewaskan TM (20), warga Kelurahan Dodu, Kota Bima yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah warga di Kelurahan Nae.
Wakapolres Bima Kota Kompol Syafrudin dalam keterangan pers menjelaskan, tersangka SA merupakan adik kandung Stevan, pemilik rumah yang hendak dibobol korban tewas.
• Bocah 3 Tahun di Kota Bima Tewas Terseret Air Drainase Dekat Rumahnya
”SA ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian memeriksa enam orang saksi yang melihat kejadian tersebut,” katanya, Rabu (3/2/2021).
Tonton Juga :
Orang tua TM keberatan anaknya dituduh maling dan dikeroyok sampai meninggal.
• Penyesalan Ibu di Bima Sengaja Rekam Adegan Syur dengan Anak Kandung, Tertunduk dan Menangis
Mereka pun datang melapor ke polisi sehari setelah insiden berdarah itu.
“Tersangka kita tahan dan amankan barang bukti berupa satu bilah parang panjang. Nah parang inilah yang diduga dipakai membunuh korban,” terangnya.
Dari keterangan tersangka, pada malam kejadian, sekitar pukul 02.55 Wita, dia tengah tertidur.
Tiba-tiba mendengar teriakan warga yang mengejar maling.
SA pun keluar membawa parang dan menuju gang.
Tersangka mendengar teriakan maling lagi ke arah timur di gang.
Setelah itu ia melihat ada senter di sungai dan mendekat ke sana.
Melihat ada orang di sungai mau naik ke arah Jatiwangi, SA mendekati dan langsung membacok dua kali pada bagian kaki sebelah kiri TM.
Setelah membacok korban, tersangka langsung lari meninggalkan korban.
Kemudian datang para saksi dan teman-temannya.
• Ibu Karaoke dengan Volume Tinggi, Dua Balita Tewas Tenggelam di Kolam Septic Tank
Karena melihat korban dalam kondisi terluka parah, mereka kemudian mengangkat ke pinggiran sungai.
Beberapa orang langsung membawa korban ke halaman kos, kemudian dilarikan ke RSUD Kota Bima.
”Sesampai di RSUD Kota Bima korban meninggal dunia,” ujar Kompol Syafrudin, mengulas kejadian pekan lalu.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Mereka akan kembali memberiksa beberapa saksi lain.
Polisi menyebut tidak ingin kasus main hakim sendiri seperti itu terulang, sehingga harus benar-benar terungkap ke publik.
(*)