Kabar Bantuan Subsidi Gaji Karyawan 2021, Apakah Diperpanjang? Ini Penjelasan Menaker

Bagaimana kabar bantuan gaji untuk karyawan swasta pada tahun 2021? Apakah dilanjutkan? Ini jawaban Menaker

Editor: wulanndari
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI Uang - Bagaimana kabar bantuan gaji untuk karyawan swasta pada tahun 2021? Apakah dilanjutkan? Ini jawaban Menaker 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bagaimana kabar bantuan gaji untuk karyawan swasta pada tahun 2021? Apakah dilanjutkan? Ini jawaban Menaker.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pun menjawab se[utar penyaluran BLT Subsidi Gaji.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum menerima perintah untuk menyalurkan lagi program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021.

Baca juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Cek Daftar Nama Penerima atau Tidak di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Ikuti Alur dan Syaratnya

Ida Fauziyah mengungkapkan, untuk tahun anggaran APBN 2021 Kemenaker RI masih menunggu koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021 bisa didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal penting.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kemenaker, Senin (25/1/2021).

Sedangkan untuk program Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2020, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.

Ilustrasi uang bantuan UMKM
Ilustrasi uang bantuan UMKM (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

 Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000.

Atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01/2021)

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal sebagai berikut

1. Duplikasi data

2. Nomor rekening yang tidak valid

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved