Pupuk Subsidi Langka, Mahasiswa Demo Kantor Gubernur NTB Minta Mafia Pupuk Ditangkap
Geram dengan kelangkaan pupuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB demo
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Geram dengan kelangkaan pupuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB demo kantor Gubernur Provinsi NTB, Rabu (20/1/2020).
Para mahasiswa ini berorasi di pintu gerbang kantor gubernur dan membacakan tuntutan.
Meski jumlah mereka tidak terlalu banyak, namun tetap mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Nuraini, salah satu mahasiswa dalam orasinya mengatakan, di saat pemerintah mengklaim tidak ada masalah terkait distribusi pupuk bersubsidi, kondisi di lapangan justru sebaliknya.
"Pengecer (pupuk) hari ini menjual pupuk di atas rata-rata harga eceran tertinggi," katanya, dengan pengeras suara.
Padahal pupuk merupakan kebutuhan pokok bagi para petani. Tapi kondisi di lapangan, petani kesulitan mendapatkan bersubsidi tersebut.
Baca juga: Bongkar Sindikat Pupuk Bersubsidi, Polres Lombok Tengah Tetapkan Oknum Pengecer Jadi Tersangka
Baca juga: Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Lombok Barat Terbongkar, Muncikari Asal Bandung Diciduk
Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri Sejak Kelas 6 SD, Pria Asal Bima Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Ia meminta kepada Pemprov NTB selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah memperhatikan masalah ini.
Sementara itu, Ketua LMND NTB Fikrin mengatakan, ada 8 tuntutan mereka dalam aksi tersebut.
Sebagian besar menyangkut isu kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat petani.
"Kami minta pemerintah menghentikan penjualan paket pupuk bersubsidi maupun non subsidi" katanya.
Menurut mereka, penjualan paket pupuk tidak menguntungkan petani.
Tuntutan berikutnya, mahasiswa mendesak pemerintah NTB transparan terkait alokasi dana subsidi pupuk dari pusat yang dialokasikan di APBD NTB.
Baik subsidi bibit, pupuk, dan obat-obatan bagi petani.
"Karena anggaran pusat untuk subsidi ini kami dengar mencapai Rp 3,5 triliun. Kita meminta transparansi Pemprov NTB untuk ini," katanya.
Mahasiswa juga meminta aparat menindak tegas mafia pupuk yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Mafia pupuk ini harus ditindak," tandasnya.
Penjualan pupuk di atas HET bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Standarisasi HET Pupuk Bersubsidi.
(*)