Peluang Anak Muda jadi PNS Menipis, Mendagri Setuju KASN Dihapus dan Pangkas Jumlah Pegawai

Harapan anak muda untuk masuk jadi PNS makin menipis setelah Mendagri setujui KASN dihapus dan pangkas jumlah pegawai negeri

Editor: wulanndari
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji PNS - Harapan anak muda untuk masuk jadi PNS makin menipis setelah Mendagri setujui KASN dihapus dan pangkas jumlah pegawai negeri 

TRIBUNLOMBOK.COM -- Harapan anak muda untuk masuk jadi PNS makin menipis setelah Mendagri setujui KASN dihapus dan pangkas jumlah pegawai negeri.

Indonesia saat ini kian mengalami fenomena di mana banyak anak muda bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu pun menarik perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Tito mendukung adanya pengurangan Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai April dan Mei, Simak Tahapan Seleksinya

Baca juga: Oknum PNS Kepergok Mabuk di Tempat Karaoke Ditemani LC saat PPKM, Ini Tindakan Tegas Bupati Pati

Baca juga: Tergiur Untung Besar, Oknum PNS Dinas Kesehatan Lombok Barat Jualan Ekstasi  

Selain itu, Mendagri juga setuju jika Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dihapus.

Peserta seleksi tes cpns yang digelar di Udinus Semarang.
Peserta seleksi tes cpns yang digelar di Udinus Semarang. ((KOMPAS.com/Udinus))

Komisi II DPR RI mengusulkan adanya penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat membahas RUU ASN, Senin (18/1).

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjukkan dukungannya.

Dia beralasan penghapusan KASN akan membuat birokrasi di PNS lebih mudah.

"Mengenai penghapusan KASN, dari Kemendagri pada prinsipnya mendukung agar terjadi birokrasi yang lebih mudah terhadap manajemen aparatur sipil negara," ujar Tito, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).

Mantan Kapolri itu juga mendukung terkait adanya pengurangan jumlah ASN di Tanah Air. 

Selain membuat birokrasi lebih ramping, Tito juga mengatakan hal tersebut sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo agar mendorong masyarakat berwirausaha atau menjadi entrepreneur. 

"Masalah pengurangan ASN saya kira dalam rangka untuk membuat birokrasi yang lebih ramping, lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan," jelas Tito. 

"Juga ada visi dari Bapak Presiden mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan, entrepreneurship, inovasi dan lain-lain, tidak hanya semata-mata ingin menjadi pegawai negeri. Sehingga mereka akan lebih jadi produktif mendukung pembangunan," imbuhnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbicara kepada wartawan pada konferensi pers laporan akhir tahun, di kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbicara kepada wartawan pada konferensi pers laporan akhir tahun, di kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (26/12/2018). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tanggapan Menpan-RB

Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan usulan tersebut dapat dibahas secara mendalam dalam pansus maupun panja. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved