Cara Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Simak Syaratnya

Simak panduan mendapatkan dana bantuan sosial PKH Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini, ini syarat yang harus dimiliki

Editor: wulanndari
ohayo
ILUSTRASI - Simak panduan mendapatkan dana bantuan sosial PKH Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini, ini syarat yang harus dimiliki 

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak panduan mendapatkan dana bantuan sosial PKH Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini, ini syarat yang harus dimiliki.

Besaran BLT PKH yang akan diterima ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp 3 juta.

Untuk mengetahui bagaimana syarat dan cara mendapatkan BLT PKH untuk ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp 3 juta, dapat menyimak di dalam artikel berikut ini.

Untuk diketahui, selain ibu hamil dan anak usia dini, pemerintah melalui Kemensos juga memberikan BLT PKH untuk anak yang berada di SD, SMP, SMA, serta penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Besaran yang didapatkan dari kategori-kategori tersebut berbeda-beda.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Cara Cairkan Bansos di Kantor Pos

Baca juga: Cara Daftar PKH 2021, Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 750.000/3 Bulan, Cek di Sini

Baca juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Cek Daftar Nama Penerima atau Tidak di eform.bri.co.id/bpum

Berikut besaran yang akan diterima calon penerima BLT PKH, dikutip Tribunnews dari Kemensos.go.id:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per satu tahun.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 hingga 6 Tahun: Rp 3.000.000 per satu tahun.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per satu tahun.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per satu tahun.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per satu tahun.

5. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per satu tahun.

6. Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000 per satu tahun.

Nah, bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT PKH dari Kemensos, terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi para calon penerima.

Baca juga: LOGIN eform.bri.id/bpum, Simak Cara Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, serta Syaratnya

Baca juga: Panduan Cek Bantuan PKH: Ibu Hamil Dapat dan Anak Usia Dini Dapatkan Rp 3 Juta

Dikutip dari Tribun-video.com, berikut syarat-syarat mendapatkan BLT PKH:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved