Virus Corona

Terdampak Pandemi Covid-19, 6.100 Pekerja Migran NTB Tidak Aktif Lagi Sebagai Peserta BPJS

Pandemi Covid-19 berdampak besar bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dok. Diskominfotik NTB
PEKERJA MIGRAN: Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah (kiri) menyerahkan jaminan kematian kepada keluarga PMI meninggal asal NTB, Selasa (12/1/2021). 

Rohmi meminta, sosialisasi masif terus diberikan kepada masyarakat. Supaya paham tentang pentingnya jaminan ketenagakerjaan.

Supaya seluruh pekerja di NTBi bisa terlindungi dengan baik.

Ia menyoroti masih maraknya pekerja migran yang lolos dari pantauan pemerintah dan bekerja ke luar negeri secara ilegal.

”Ini sangat berisiko apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan menimpa para pekerja tersebut,” ujarnya.

Pemerintah, kata Rohmi, tidak pernah melarang masyarakat mencari nafkah di luar negeri.

Namun, masyarakat harus mengikuti prosedur yang benar.

”Kita harus betul-betul serius, bagaimana agar pekerja nonprosedural ini bisa kita kurangi,” harapnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved