Raup Rp 123 Ribu, Pencuri Kotak Amal Anak Yatim di Mataram Nyaris Dihakimi Warga
Pemuda berinisial MA (34 tahun), warga Getap Barat, Kecamatan Cakranegara Baru, Kota Mataram nyaris dihakimi warga karena mencuri kotak amal
Laporan Watawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemuda berinisial MA (34 tahun), warga Getap Barat, Kecamatan Cakranegara Baru, Kota Mataram nyaris dihakimi warga.
Penyebabnya, dia tertangkap basah mencuri kotak amal anak yatim di Jalan Pariwisata, RT 002/RW 083, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram.
Ia melakukan aksinya sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu (6/1/2021).
Keterangan polisi, pelaku datang ke lokasi menggunakan motor Honda Scoopy warna putih.
Baca juga: Mandi di Sungai, Pria 40 Tahun di Sumbawa Hilang Terseret Arus
Ia lalu memarkirkan kendaraannya di salah satu warung.
Di dalam warung, pelaku melihat satu buah kotak amal.
Tonton Juga :
Niat jahatnya seketika timbul, pemuda ini pun langsung mengambil kotak amal milik rumah yatim berisi uang Rp 123 ribu.
”Kotak amal pelaku masukkan ke tas ransel,’’ terang Kapolsek Mataram Kompol Rafles P Girsang, dalam siaran persnya,Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Hanya Butuh 3 Jam, Polisi Amankan 7 Pelaku Siswi SMP yang Pukuli Cewek di Alun-alun Gresik