Virus Corona

3,5 Juta Penduduk NTB Menjadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

Penduduk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 di mana mencapai 3,5 juta jiwa.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
VAKSIN DATANG: Petugas memindahkan vaksin Covid-19 Sinovac saat dari dalam mobil boks ke dalam cold room, kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Selasa (5/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Penduduk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 di mana mencapai 3,5 juta jiwa.

Angka ini bertambah dari sebelumnya hanya 3,057 juta jiwa sasaran vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi menjelaskan, bertambahnya sasaran vaksinasi Covid-19 disebabkan penambahan batasan usia warga yang boleh divaksin.  

”Bila sebelumnya vaksin hanya diberikan kepada masyarakat berusa 18-59 tahun. Sekarang kaum lanjut usia juga dimasukkan sebagai sasaran vaksinasi,” kata dr Eka, dalam keterangan pers, di kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Selasa (5/1/2021).

Meski demikian, vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus.

Tahap pertama, 28.760 dosis vaksin yang tiba di NTB akan diberikan kepada 14.380 orang tenaga kesehatan.

Sebab mereka orang paling berisiko karena setiap hari melayani pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

”Satu orang mendapatkan dua dosis vaksin atau dua kali suntik vaksin,” jelasnya.  

Di NTB, ada 30 ribu orang tenaga kesehatan yang menjadi sasaran vaksin.

Sementara kaum lanjut usia akan divaksin paling akhir, di tahap berikutnya.

Baca juga: Mayat Petani Desa Kombo Bima Tergeletak di Area Perkebunan, Ditemukan Parang dan Tali Nilon

Baca juga: Persiapan MotoGP Mandalika, 398 Rumah Warga Disulap Jadi Homestay

Baca juga: Pamit Memancing, Nelayan di Bima Ditemukan Tewas Tenggelam di Dasar Laut Langgudu

”Bukan tahap satu atau tahap dua, mereka masuk tahap belakangan,” jelasnya.

Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat akan dimulai dengan screening awal di tingkat puskesmas.

Petugas puskesmas akan menyaring calon sasaran vaksinasi Covid-19.

”Ini yang akan kita bicarakan dengan pemerintah kabupaten/kota, karena proses screening ini pasti menyita waktu juga,” katanya.

Proses screening sangat menentukan, karena tidak semua orang bisa divaksin.

Salah satu syarat boleh divaksin, warga tidak memiliki 12 jenis penyakit di dalam tubuhnya.

Sebelum vaksin disuntikkan, warga harus dipastikan betul-betul sesuai persyaratan.

Jika memiliki 12 penyakit yang dilarang maka dia tidak boleh diberikan vaksin.

Antara lain, penyakit seperti hipertensi, diabetes melitus, autoimun, dan penyakit keganasan seperti kanker, termasuk juga penderita HIV.

Mereka tidak boleh divaksin karena bisa berbahaya.

Meski demikian, penilaiannya tidak terlalu kaku. Tim akan menilai kondisi warga dan tingkat penyakitnya.

”Kalau dia ringan masih boleh. Misalnya penderita hipertensi ada yang boleh,” katanya.

Karena itu, proses screening akan sangat menentukan sasaran vaksinasi. Sehingga proses itu akan dilakukan jauh hari sebelum vaksinasi dilaksanakan.    

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved