Rekening Rp 45 Juta Warga Banjarnegara Ludes, Ternyata Pelaku Modus ATM Terganjal hingga Call Center
Korban percaya dengan orang untuk hubungan call center gadungan, uang Rp 45 juta ludes
TRIBUNLOMBOK.COM, BANJARNEGARA - Gara-gara percaya orang yang menyarankan menghubungi call center saat ATM-nya terganjal, seorang warga Banjarnegara, Jawa Tengah, kehilangan uang Rp 45 juta.
Ia menjadi korban pembobolan rekening bank modus ganjal kartu ATM.
WD, warga Banjarnegara kaget lantaran uang Rp 45 juta lebih di rekeningnya tiba-tiba raib, (1/12/2020) lalu.
Ia menyadarinya setelah ATM nya tertelan di ATM SPBU Mandiraja, Banjarnegara.
Rupanya, skenario ini telah dirancang pelaku kejahatan.
Saat ATM tertelan atau terganjal, pelaku pura-pura menyarankan korban untuk menghubungi Call Center.
Baca juga: Roy Marten Sedih saat Tanggapi Kasus Video Syur yang Menyeret Gisel: Saya Kasihan sama Gading
Baca juga: Pakai Surat Swab PCR Palsu, Warga Batam Dicegat Petugas Bandara Sumbawa
Baca juga: Tukang Parkir di Lombok Tengah Tusuk Pengunjung Minimarket karena Tidak Bayar Parkir
Baca juga: Pria 51 Tahun Rudapaksa Pelajar SMA di Gubuk hingga Melahirkan, Pelaku Beri Rp 90 Ribu
Siapa sangka, Call Center abal-abal itu ternyata sekomplotan dengan pelaku yang saling kerjasama.
Benar saja, modus ini dipakai pelaku untuk mengorek PIN korban.
"Saat komunikasi dengan call center, korban diminta nomor PIN dan jumlah saldo terakhir, "kata Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Donna Briadi, Sabtu (2/1/2021).
Bukannya mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Korban justru harus menerima kenyataan pahit karena tertipu.
Orang yang terlihat baik pada awalnya ternyata menyimpan niat jahat untuk menggasak uangnya.
Saat ia mengecek, saldo di rekeningnya telah terkuras nyaris habis.
Baca juga: FPI Dilarang Berkegiatan, Kantor Menkopolhukam Banjir Karangan Bunga dan Terima Kasih
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Lombok Timur Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Sumur
Baca juga: Penghulu dan Pengantin Pakai APD Level 3, Langsungkan Akad Nikah di Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Baca juga: Simak Daftar Hari Libur Nasional 2021, Ada Perubahan Tanggal Cuti Bersama
Saldo yang semula berjumlah Rp.45.483.006, tiba-tiba berkurang menjadi Rp.259.506.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sejumlah Rp. 45.223.500," katanya
Korban pun lantas melaporkan kasus yang dia alami ke Polres Banjarnegara.
Polisi menyelidiki kasus itu hingga mengendus tersangka.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap perkara tersebut dan menangkap seorang tersangka, MH (31) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Cempaka Kabupaten Cianjur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang dipakai pelaku, obeng untuk mencongkel mulut ATM, gergaji untuk memasang muka, serta pakaian dan perlengkapan yang dipakai pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pemeriksaan para tersangka dan barang bukti yang disita, penyidik menyimpulkan perbuatan tersangka memenuhi rumusan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. (khoirul muzaki)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kartu ATM Tertelan lalu Hubungi Call Center, Rekening Rp 45 Juta Warga Banjarnegara Langsung Ludes