Siswi SMP Dihamili Kakak Tiri, Ternyata Ayah Korban Rudapaksa Adik Kandung Pelaku

Bak cerita perselingkuhan di sinetron, siswi dihamili kakak tiri ternyata ayah korban juga pelaku rudapaksa, perkosa adik kandung pelaku

Editor: wulanndari
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi korban pencabulan -Bak cerita perselingkuhan di sinetron, siswi dihamili kakak tiri ternyata ayah korban juga pelaku rudapaksa, perkosa adik kandung pelaku 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Syamsir Alam

TRIBUNLOMBOK.COM- Bak cerita perselingkuhan di sinetron, siswi dihamili kakak tiri ternyata ayah korban juga pelaku rudapaksa, perkosa adik kandung pelaku

Ibarat cerita perselingkuhan dalam kisah sinetron, aksi persetubuhan di dalam keluarga pelaku YR dan korban IU juga saling berhubungan.

Rupanya sebelum aksi YR yang menyetubuhi IU yang berstatus adik tirinya, ayah tiri pelaku yang merupakan ayah kandung korban juga telah menyetubuhi adik kandung pelaku YR.

Kronologis hubungan antara anak dan bapak itu, bermula saat PJ (57) menikahi ibu kandung YR.

Pasca meninggalnya ibu mereka, tinggalah ayah PJ yang berstatus ayah kandung IU bersama-sama dengan YR dan adik kandungnya.

Rupanya, PJ melakukan persetubuhan terhadap adik perempuan kandung YR.

Baca juga: Kabar Gembira! Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta Mulai 2021, Tidak Dipengaruhi Golongan dan Pangkat

Baca juga: Karyawati Bank Tewas Diduga Korban Pembunuhan, Pacar Menyesal Tak Sempat Angkat Telepon

Baca juga: Aniaya Wanita Pengawai Toko karena Sakit Hati, Pemuda Sumbawa Ini Dibui

Baca juga: Mensos Risma Blusukan hingga Bantaran Kali, Ini Obrolannya dengan Pemulung: Saya Ajari Usaha

Namun begitu, aksi persetubuhan tersebut lebih dahulu terungkap oleh pihak kepolisian Polsek Punggur.

Saat ini, ayah kandung korban IU telah lebih dahulu berurusan dengan pihak kepolisian karena menyetubuhi adik kandung pelaku YR, dan saat ini kasus tersebut tengah menjalani proses persidangan.

Dirudapaksa Sejak 2015

Oleh pelaku YR, korban diancam supaya tidak melaporkan perbuatannya kepada siapa pun, termasuk kerabatnya.

Jika perbuatan itu dilaporkan, korban mengatakan jika ia diancam pelaku akan dipukul dan dilukai.

Keterangan IU didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, awal mula perbuatan YR dilakukan di rumahnya di Kecamatan Kotagajah, sejak 2015 lalu.

Saat itu korban yang memang tinggal satu rumah dengan pelaku, masuk ke dalam kamarnya, tiba-tiba pelaku masuk dan mengunci kamar.

"Saya disuruh buka pakaian dan disuruh tidur. Setelah itu (melakukan persetubuhan), dia ancam saya supaya jangan bilang siapa-siapa kalau tidak akan dipukul," terangnya.

Korban menerangkan, aksi rudapaksa itu telah dilakukan berkali-kali oleh pelaku, dan menurut korban terakhir kali dilakukan September 2020 lalu.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Bulan Desember di Bawah Rp 100 Juta: Avanza, Rush hingga Daihatsu Xenia

Baca juga: VIRAL Pria Nikahi Dua Wanita: Tak Tercatat di KUA, Keluarga Beri Restu karena Ketiganya Saling Cinta

Baca juga: VIRAL Pemuda Tawarkan Paket Komplit Jasa Menemani Tahun Baru: Kini Terima Ribuan Pesan WA

Perut Membesar

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kotagajah oleh kakak tiri akhirnya terungkap.

Perbuatan bejat sang kakak diketahui setelah sang adik hamil enam bulan.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan YR (21) kepada adik perempuan tirinya berinsial IU (15).

Oleh YR korban telah dirudapaksa sejak 2015 lalu.

Aksi persetubuhan oleh YR dilapori kerabat IU karena mengetahui kondisi saudara perempuannya tersebut tengah mengandung hasil perbuatan laiknya suami istri oleh pelaku.

Keterangan Dwi selaku pelapor mengatakan, keluarganya awalnya tak menyangka jika IU saat ini tengah mengandung, pasalnya, korban selama ini tertutup.

"Korban lebih banyak berdiam diri di kamar, dan jarang sekali beraktivitas di luar rumah," kata Dwi di Mapolres Lampung Tengah, Senin (28/12/2020).

Setelah ditelisik, ternyata perut siswi kelas 1 SMP itu terlihat membesar.

Oleh kerabat korban, kondisi itu dipertanyakan.

"Ia mengatakan kalau saat ini memang tengah mengandung, dan usia kendungannya saat ini sudah enam bulan. Saat ditanya siapa yang melakukan itu, dia menjawab itu perbuatan YR," terangnya.

Mengetahui perbuatan itu, Dwi bersama keluarga besar korban akhirnya melaporkan perbuatan YR ke Unit PPA Polres Lamteng dan LPA Lamteng.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Siswi SMP di Kotagajah Dihamili Kakak Tiri, Ternyata Ayah Korban Telah Gagahi Adik Kandung Pelaku

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved