Kejahatan di NTB Berkurang 786 Kasus, Penanganan Korupsi pun Ikut Turun  

Jumlah kasus kejahatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2020 berkurang 786 kasus dibandingkan tahun 2019. 

TribunLombok.com/Sirtupillaili
AKHIR TAHUN: Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal (dua dari kiri) memberikan keterangan pers akhir tahun 2020, di markas Polda NTB, Selasa (29/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Jumlah kasus kejahatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2020 berkurang 786 kasus dibandingkan tahun 2019. 

Meski demikian, dari sisi kuantitas kasus kejahatan masih di angka 6 ribuan.

Total kasus kejahatan tahun 2020 sebanyak 6.036 kasus, sementara tahun lalu 6.822 kasus kejahatan.

”Kasus yang sudah diselesaikan mencapai 65 persen atau 3.909 kasus,” kata Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal, dalam keterangan pers akhir tahun 2020, di markas Polda NTB, Selasa (29/12/2020).

Dari data itu, kejahatan konvensional menurun 798 kasus, dari 6.507 kasus menjadi 5.709 kasus.

Khusus kejahatan 3C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga mengalami penurunan 866 kasus dibandingkan tahun 2019.

Tahun 2020 kejahatan 3C di angka 1.629 kasus, tahun lalu lebih banyak yakni 2.495 kasus.

Baca juga: Waspada di Jalanan, Total 376 Orang Kehilangan Nyawa Laka Lantas di Jalan Raya NTB

Demikian pula, dengan penanganan kasus kejahatan terhadap kekayaan negara ikut berkurang.

Sepanjang tahun 2020, Polda NTB menangani 36 kasus. Menurun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 43 kasus.

Kejahatan ini mencakup, penanganan kasus korupsi berkurang dari 17 kasus menjadi 10 kasus.

Kasus illegal fishing tetap dengan 2 kasus, illegal mining berkurang dari 9 kasus menjadi 6 kasus.

Tapi kejahatan illegal logging meningkat dari 11 kasus menjadi 13 kasus tahun ini.

Kejahatan perbankan 1 kasus, kejahatan bidang migas 2 kasus, dan cyber crime 2 kasus.

Demikian pula dengan angka tindak pidana narkoba, kasusnya juga mengalami penurunan. Dari 777 kasus tahun 2019 menjadi 481 kasus tahun ini.

Terdiri dari kasus narkotika 516 kasus tahun lalu menjadi 463 kasus tahun ini.

Kasus psikotropika dari 8 menjadi 5 kasus, dan bahan adiktif turun darastis dari 253 kasus menjadi 13 kasus.

Baca juga: 24 WNA Dideportasi dari NTB, Sebagian Besar dari Malaysia

Baca juga: 168 Liter Miras Tuak Diangkut Polsek Pujut Lombok Tengah Jelang Malam Tahun Baru

”Jumlah kasusnya mengalami penurunan 296 kasus, namun dari segi kualitas mengalami peningkatan,” katanya.

Peningkatan kualitas, dalam hal ini, barang bukti disita berskala besar. Misalnya, sekali penangakapan 3-4 kilogram sabu bisa disita.

Terakhir di sektor tindak pidana perairan, juga mengalami penurunan kasus. Dari 16 kasus tahun lalu menjadi 12 kasus tahun ini.

Kasus pidana dalam hal ini mencakup kejahatan pelayaran, handak, illegal fishing, migas, dan kebakran kapal.

Dengan penurunan kasus kejahatan tersebut, Iqbal berharap, kondusivitas di NTB tetap terjaga.

Ia mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk insan media.

”Peran teman-teman pers saat ini sangat penting,” katanya.

Iqbal yakin jika perekonomian daerah ingin cepat pulih di tengan pandemi Covid-19, maka sektor keamanan dan ketertiban harus dijaga dengan baik.   

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved