Kejahatan di NTB Berkurang 786 Kasus, Penanganan Korupsi pun Ikut Turun  

Jumlah kasus kejahatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2020 berkurang 786 kasus dibandingkan tahun 2019. 

TribunLombok.com/Sirtupillaili
AKHIR TAHUN: Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal (dua dari kiri) memberikan keterangan pers akhir tahun 2020, di markas Polda NTB, Selasa (29/12/2020). 

Terdiri dari kasus narkotika 516 kasus tahun lalu menjadi 463 kasus tahun ini.

Kasus psikotropika dari 8 menjadi 5 kasus, dan bahan adiktif turun darastis dari 253 kasus menjadi 13 kasus.

Baca juga: 24 WNA Dideportasi dari NTB, Sebagian Besar dari Malaysia

Baca juga: 168 Liter Miras Tuak Diangkut Polsek Pujut Lombok Tengah Jelang Malam Tahun Baru

”Jumlah kasusnya mengalami penurunan 296 kasus, namun dari segi kualitas mengalami peningkatan,” katanya.

Peningkatan kualitas, dalam hal ini, barang bukti disita berskala besar. Misalnya, sekali penangakapan 3-4 kilogram sabu bisa disita.

Terakhir di sektor tindak pidana perairan, juga mengalami penurunan kasus. Dari 16 kasus tahun lalu menjadi 12 kasus tahun ini.

Kasus pidana dalam hal ini mencakup kejahatan pelayaran, handak, illegal fishing, migas, dan kebakran kapal.

Dengan penurunan kasus kejahatan tersebut, Iqbal berharap, kondusivitas di NTB tetap terjaga.

Ia mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk insan media.

”Peran teman-teman pers saat ini sangat penting,” katanya.

Iqbal yakin jika perekonomian daerah ingin cepat pulih di tengan pandemi Covid-19, maka sektor keamanan dan ketertiban harus dijaga dengan baik.   

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved