Viral Video TikTok Injak Rapor, 5 Siswi SMPN 1 Suela Lombok Timur Batal Dikeluarkan
Kabar gembira bagi orang tua, 5 siswi SMPN 1 Suela, Kabupaten Lombok Timur, NTB pembuat video TikTok injak-injak rapor batal dikeluarkan dari sekolah
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Kabar gembira bagi orang tua, lima siswi SMPN 1 Suela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pembuat video TikTok injak-injak rapor batal dikeluarkan dari sekolah.
Kebijakan tersebut diambil setelah sekolah mendapat perintah Bupati Lombok Timur H Sukiman Azmy melalui kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.
”Sekarang setelah ada panggilan dari pendopo 1 (bupati), dari kepala dinas lewat Kabid Pembina SMP, bahwa anak ini tetap akan dibina di SMPN 1 Suela,” kata Kepala SMPN 1 Suela Kasri, S.Pd, saat ditemui TribunLombok.com, di kantornya, Selasa (22/12/2020).
Kebijakan tersebut, kata Kasri, akan dijalankan dengan baik. Pihak sekolah tentu akan melaksanakan tugas pembinaan dengan maksimal.
”Insya Allah ini sesuai dengan keinginan sekolah, kita akan bina. Karena anak ini masih kelas VII yang baru kurang lebih 6 bulan di sini,” katanya.
Dengan kebijakan daerah itu, sekolah membatalkan kebijakan mengeluarkan 5 siswinya.
Baca juga: Akui Anaknya Salah, Orang Tua Minta 5 Siswi SMP di Lombok Timur Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
Para guru SMPN 1 Suela pun telah dikumpulkan, mereka menggelar rapat, Selasa sore membahas persoalan tersebut.
Kasri berharap, 5 orang anak didiknya itu tidak mengulangi perbuatannya.
Pihak sekolah berencana memanggil kelimanya, termasuk orang tua untuk memberikan penjelasan kembali.
”Kami akan buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tegasnya.
Lima siswi SMPN 1 Suela tersebut yakni SV, FA, BG, MR, dan RA.
Mereka iseng membuat video TikTok dengan menginjak-injak rapor dan membuangnya ke jalan, Sabtu (19/12/2020).
Diduga mereka kecewa tidak mendapatkan rangking tinggi di kelas.
Video tersebut pun viral sehingga mengudang banyak reaksi masyarakat. Kini kelima siswa tersebut menjadi syok.
Guru Merasa Tidak Dihargai
Baca juga: Buat Video TikTok Injak Rapor, 5 Siswi SMPN 1 Suela Lombok Timur Dikeluarkan dari Sekolah
Kasri menjelaskan, pihak sekolah sebelumnya mengeluarkan 5 siswinya karena melakukan perbuatan tidak terpuji.
”Dia main TikTok, membuang rapornya dan menginjak-injak rapor itu. Padahal untuk membuat rapor, luar biasa capeknya para guru,” katanya.
Sekalu kepala sekolah, ia baru tahu video tersebut Sabtu (19/12/2020) siang, pukul 13:00 Wita. Sesaat setelah pembagian rapor selesai.
Geram melihat video tersebut, pihak sekolah langsung bersikap dan membuat surat undangan kepada para orang tua dan siswi.
Hari Minggu (20/12/2020), dewan guru menggelar rapat menyikapi persoalan tersebut.
Para guru pun memiliki pendapat berbeda. Ada guru yang menginginkan pembinaan tanpa dikeluarkan karena masih kelas VII atau kelas 1 SMP.
”Ada yang berpendapat anak ini diberikan sanksi. Bukan kita keluarkan, tetapi disuruh cari sekolah lain,” jelasnya.
Akhirnya dalam pertemuan hari Senin (21/12/2020), dengan para orang tua dan para siswi, sekolah memilih untuk memberikan sanksi pengeluaran.
Keputusan tersebut membuat para orang tua kecewa dan beberapa siswa menangis.
Baca juga: 6 Nama Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Jokowi
Sekolah Punya Penilaian Sendiri
Kasri menambahkan, sekolah sebenarnya memiliki aturan tata tertib. Setiap pelanggaran akan diberikan nilai.
Bila seorang siswa melakukan perbuatan mencemarkan nama baik sekolah, dan nilai pelanggarannya lebih dari 75 poin, maka dia harus dipindahkan dari SMPN 1 Suela.
”Bukan kita berhentikan, tetapi disuruh mencari sekolah yang lain,” tandasnya.
Pelanggaran yang dilakukan 5 siswi tersebut mendapat penilaian hingga 90 poin. Sehingga sekolah memberikan sanksi berat.
(*)