Pengakuan Wanita Korban Tekong Lombok Timur, Dapat 'Fee' hingga Rp 3 Juta

Para wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) mengira dikirim ke Singapura secara resmi

TribunLombok.com/Sirtupillaili
PEKERJA MIGRAN: Para wanita calon PMI asal NTB kecewa tidak bisa berangkat kerja ke Singapura, Senin (21/12/2020).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Para wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) mengira dikirim ke Singapura secara resmi. 

Kesembilan orang itu telah mengikuti semua prosedur yang diminta IBK (43 tahun), tekong asal Selong, Lombok Timur, NTB. 

Tapi mereka kecewa mengetahui dikirim secara ilegal setelah ditangkap petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Agustus 2020.

"Sangat kecewa, setahu kami ini kan resmi, makanya kami bilang ya saja," ungkap Hilmiatun, seorang calon PMI asal Desa Labuhan Lombok, Lombok Timur, di markas Polda NTB, Senin (21/12/2020). 

Baca juga: 9 Wanita NTB Hendak Diselundupkan ke Singapura, Polisi Ciduk Tekong Asal Lombok Timur

Semua permintaan tekong telah mereka penuhi, termasuk tes kesehatan dan berkas lainnya. 

Tetapi saat hendak nyeberang melalui Batam ke Singapura, petugas BP2MI mencegat mereka. 

Tonton Juga :

Syarat sebagai calon PMI ternyata belum lengkap. 

Seperti kartu asuransi, kartu tenaga kerja luar negeri, dan lainnya. 

"Data dari Singapura itu sudah lengkap sebenarnya, tapi dari agensi sini yang kurang," ujarnya. 

Sebatas Janji

Mereka hanya bisa pasrah saat dikembalikan ke NTB. 

Hilmiatun menuturkan, merekalah yang datang ke IBK alias Pak Irwan dan minta pekerjaan di luar negeri. 

Kabarnya ada peluang bekerja sebagai perawat orang tua dan pembantu rumah tangga. 

"Kami tidak ada unsur paksaan, kita yang datang minta pekerjaan," katanya. 

Baca juga: Sukiman Jokowi Asal Lombok Pernah Jadi Migran di Malaysia, Kini Bertani dan Penggali Pasir

IBK alias Irwan, di kampungnya terkenal sebagai seorang tekong

IBK diketahui memiliki perusahaan resmi yakni PT Genta Bumi Selaparang. 

"Dia yang merekrut kita semua di sana," katanya. 

BURUH MIGRAN: Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (tengah) memberi keterangan pers, di markas Polda NTB, Senin (21/12/2020)
BURUH MIGRAN: Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (tengah) memberi keterangan pers, di markas Polda NTB, Senin (21/12/2020) (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Para calon PMI tersebut mengaku tidak dimintai uang. 

Sebaliknya, merekalah yang diberikan uang agar mau berangkat menjadi PMI

"Kami dikasih uang fee, ada yang Rp 2 juta ada yang Rp 3 juta," katanya. 

Di Singapura, mereka dijanjikan bekerja sebagai perawat orang tua. 

Baca juga: Pasangan Muda Pengedar Sabu di Lombok Utara Diringkus Tim Polda NTB    

Namun sebelum pemberangkatan, tidak ada pelatihan pekerja imigran.

Pelatihan tidak diperlukan bagi dirinya yang pernah bekerja di Taiwan. 

"Cuma beberapa teman ada yang masuk BLK," katanya. 

Tapi mereka benar-benar tidak menyangka akan dipulangkan. 

Kini, setelah ditangkap, Hilmiatun dan 8 wanita lainnya tetap ingin menjadi PMI

Tuntutan ekonomi keluarga mendesak mereka harus mencari nafkah. 

Menjadi PMI merupakan jalan pintas untuk memperbaiki ekonomi keluarga. 

Tapi mereka ingin bekerja secara resmi, tidak ingin bekerja secara ilegal. 

Mereka mendatangi IBK pun karena mengira akan dikirim secara legal. 

"Kami kira resmi makanya kami masuk sana, ternyata tidak," ungkapnya. 

Baca juga: BBPOM di Mataram Sita Ribuan Obat Palsu, Dua Pekerja Swasta Ditahan

Dengan peristiwa tersebut, Hilmiatun menyarankan kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri berhati-hati. 

Perusahaan atau perorangan yang ingin memberangkatkan dipastikan resmi. 

"Harus ditelitilah pokoknya, harus ada pelatihan dan sebagainya," imbuhnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved